Bank Dunia Beri Pinjaman ke Indonesia Rp 5,73 T untuk Program JKN
Bank Dunia memberikan pinjaman kepada Indonesia sebesar US$ 400 juta atau Rp 5,73 triliun untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Pendanaan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu perawatan kesehatan, meningkatkan efisiensi pembelanjaan Jaminan Kesehata Nasional (JKN), serta mendukung pembuatan maupun pelaksanaan kebijakan JKN,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada Sabtu (18/12), seperti dikutip dari Antara.
Kunta menjelaskan, pendanaan ini juga dikucurkan untuk mendukung perbaikan sistem informasi kesehatan. Dengan demikian, sistem informasi tersebut dapat lebih terintegrasi ke dalam pembuatan kebijakan JKN yang lebih tepat sasaran dan terinformasi. Adapun program tersebut akan melibatkan empat pemangku kepentingan utama JKN, yakni Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta Kementerian Keuangan.
Menurut Kunta, dukungan pendanaan ini akan disalurkan melalui instrumen Program for Results (PforR) milik Bank Dunia yang mengaitkan pencairan dana dengan pencapaian hasil program yang spesifik dan dirancang untuk periode lima tahun. Program tersebut akan menggunakan berbagai indikator, antara lain:
- Perbaikan proses pemberian perawatan pada fasilitas perawatan kesehatan dan rumah sakit tingkat satu.
- Penguatan pengelolaan klaim asuransi dan pencegahan klaim yang tidak perlu.
- Peningkatan pemanfaatan data dalam pembuatan keputusan maupun pendukungnya
Kunta mengatakan, upaya perbaikan ini akan dirasakan 220 juta peserta BPJS Kesehatan yang mayoritasnya miskin dan hampir miskin.
“Melalui dukungan ini, Bank Dunia tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam upaya menjamin akses rumah tangga yang berkelanjutan kepada layanan kesehatan yang penting yang berkualitas,” kata Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen.
Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS-K Mahlil Ruby mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah mengganggu akses pada layanan kesehatan yang penting dengan kemungkinan terjadinya dampak jangka panjang pada modal manusia. Hampir 3,5 juta warga Indonesia kehilangan akses kepada perawatan kesehatan yang terjangkau sebagai akibat hilangnya pekerjaan.
Perawatan kesehatan yang tertunda dan hilang ini, menurut Ruby, dapat menyebabkan adanya kebutuhan perawatan kesehatan yang lebih besar di masa mendatang. Selain itu, hal ini akan menambah beban keuangan bagi BPJS Kesehatan di asa mendatang.
“Sementara dana JKN dan biaya administrasi BPJS-K tetap berasal dari premi anggota, PforR ini akan mendukung kapasitas pemerintah untuk menjaga keberlangsungan JKN melalui peningkatan mutu, efisiensi, dan pengelolaan klaim.,” katanya.
Selain Bank Dunia, Bill and Melinda Gates Foundation akan memberikan dana hibah sebesar 2,33 juta dolar AS melalui World Bank’s Indonesia Human Capital Acceleration multi-donot trust fund untuk meningkatkan kapasitas JKN dalam melaksanakan dan mengoordinasikan prakarsa tersebut.