Pertama Kali dalam 12 Tahun, Penerimaan Pajak Tembus Target 100%

Abdul Azis Said
27 Desember 2021, 18:24
pajak, penerimaan pajak, penerimaan negara
Ilustrasi Setoran pajak terakhir kali mencapai target pada 2008.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan penerimaan pajak telah melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Ini pertama kalinya target penerimaan pajak tercapai setelah 12 tahun berturut-turut gagal mencapai target atau shortfall.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penerimaan pajak hingga 26 Desember sebesar Rp 1.231,87 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 100,19% dari target APBN 2021

"Hari  ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi Covid-19, dan pemulihan ekonomi masih berlangsung, anda mampu mencapai target 100% bahkan sebelum tutup tahun," kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Senin (27/12).

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengapresiasi para wajib pajak yang masih patuh memenuhi kewajiban perpajakannya sekalipun pandemi masih membayangi.  Penerimaan pajak akhirnya mencapa target setelah 12 tahun selalu gagal terealisasi 100%.

"Pajak yang anda bayarkan sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri yang kita cinta ini,” ujar Suryo.

Di sisi lain, ia mengingatkan,  euforia pencapain target ajak ini tidak boleh disikapi berlebihan. Hal ini karena tantangan pada tahun depan akan semakin berat lantaran tahun terakhir defisit APBN diperbolehkan lebih dari 3%. Selain itu, masih terdapat ketidakpastian risiko pandemi yang masih tinggi, sehingga beban penerimaan negara untuk menutupi defisit semakin besar.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...