Pendaftaran Calon Dewan Komisioner OJK Dibuka Mulai Pekan Depan

Abdul Azis Said
31 Desember 2021, 09:57
OJK, seleksi calon ADK OJK, otoritas jasa keuangan
Katadata | Arief Kamaludin
Seleksi calon anggota dewan komisioner OJK akan dibuka untuk tujuh posisi.

Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon anggota baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027  akan  membuka proses pendaftaran secara daring mulai 7 Januari 2022. Seleksi akan dibuka untuk tujuh posisi dewan komisioner baru OJK.

"Pendaftarannya baru kita mulai 7 Januari 2022 selama 12 hari kerja, artinya pendaftaran akan ditutup pada tanggal 25 Januari 2022 pukul 23.59 WIB," kata Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Ketua Pansel dalam konferensi pers dengan media, Jumat (31/12).

Advertisement

Adapun tujuh posisi anggota Dewan Komisioner OJK antara lain, ketua, wakil ketua, tiga kepala ekskeutif masing-masing untuk pengawas perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank. Dua posisi lainnya yakni dewan audit dan anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.

Informasi resmi untuk pendaftaran baru akan diumumkan dalam pengumuman koran awal pekan depan.Perincian terkait persyaratan dan kualifikasi calon pendaftar akan diumumkan dalam pengumuman koran tersebut. Selain itu, pendaftaran akan dilakukan secara daring melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/.

Sri mulyani juga menjelaskan, proses seleksi akan terdiri atas empat tahap.

  1. Seleksi administrasi.
  2. Penilaian makalah, rekam jejak, dan meminta masukan masyarakat
  3. Asesmen dan tes kesehatan
  4. Afirmasi atau wawancara.

"Sesudah proses afrimasi atau wawanacara, pansel akan memilih 21 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK yang akan disampaikan kepada Presiden RI yang memberikan tugas kepada kami," kata Sri Mulyani.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement