Pemerintah Biayai 4.713 Proyek dari Penerbitan Surat Utang Syariah

Agustiyanti
5 Januari 2022, 15:48
utang, utang syariah, surat utang syariah, sbsn, sukuk negara
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.
Foto udara aktivitas proyek pembangunan terminal tipe A, Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (6/1/2021). Terminal ini merupakan salah satu proyek yang dibangun menggunakan dana hasil penerbitan SBSN.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) mencatat, penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara sejak 2013 hingga saat ini  mencapai Rp 175,38 triliun. Hasil penerbitan surat utang syariah ini telah digunakan untuk membangun 4.713 proyek pada 11 kementerian/lembaga yang tersebar di 34 provinsi. 

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Lucku Afirman menjelaskan, tren pembiayaan proyek di kementerian/lembaga melalui SBSN terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini, menurut dia, menunjukkan perkembangan dalam pemanfaatan pembiayaan SBSN untuk pembangunan di berbagai bidang, khususnya infrastruktur.

Lucky menjelaskan, alokasi terbesar dana SBSN digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur perhubungan, jalan, jembatan, serta  sumber daya air yang berjumlah Rp144 triliun atau sekitar 82%. Pelaksanaannya sebagian besar dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan.

"Sisanya adalah untuk infrastruktur pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sosial, yang mencapai kurang lebih senilai Rp30 triliun atau 17 persen," ujar Lukydalam Acara Penandatanganan Prasasti Penanda Aset SBSN di Balikpapan, Rabu (5/1), seperti dikutip dari Antara (5/1). 

Ia menjelaskan, tahun 2021 merupakan tahun kesembilan pembiayaan proyek SBSN. Adapun terdapat beberapa catatan yang cukup menggembirakan. Lucky mencatat, pembangunan proyek yang dibiayai oleh SBSN pada tahun lalu telah mencapai 85%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...