Pemerintah Lelang Aset Tommy Soeharto Terkait Utang BLBI Hari Ini

Abdul Azis Said
12 Januari 2022, 08:47
tommy soeharto, blbi, aset blbi
Arief Kamaludin|KATADATA
Nama Tommy Soeharto muncul dalam daftar nama pengemplang dana BLBI setelah Satgas mengumumkan pemanggilan melalui pengumuman koran akhir Agustus lalu.

Pemerintah akan menggelar lelang atas aset-aset hasil sitaan dari PT Timor Putra Nasional (TPN) yang merupakan perusahaan milik anak bungsu Presiden Soeharto, Tommy Soeharto hari ini (12/1). Penjualan aset ini dilakukan untuk menyelesaikan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 2,61 triliun.

Lelang akan digelar secara online melalui situs lelang.go.id secara close bidding atau tertutup dengan batas akhir penawaran pukul 12.00 WIB hari ini. Sementara batas akhir jaminan ditetapkan hari sebelumnya atau 11 Januari. Adapun penetapan pemenangnya diumumkan setelah batas akhir penawaran.

Advertisement

"Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V akan melakukan penjualan lelang eksekusi PUPN dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta, terhadap barang jaminan milik Debitur/ Penanggung Hutang atas nama PT TPN," demikian tertulis dalam keterangan lelang dikutip Rabu (12/1).

Aset milik TPN yang dilelang hari ini berupa tanah dan bangunan seluas 124,88 hektare dilengkapi dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Adapun empat aset tersebut berlokasi di Kecamatan Cikampek Karawang, Jawa Barat. Penjualan aset tersebut berdasarkan surat SPPBS-3/PUPNC.10.05/2021 tanggal 10 November 2021.

Aset-aset milik TPN yang dilelang hari ini antara lain sebagai berikut,

  • Sebidang Tanah SHGB No. 3/Kamojing luas 51,8 hektare atas nama PT. Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing
  • Sebidang Tanah SHGB No. 4/Kamojing luas 53,01 hektare atas nama PT. KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing
  • Sebidang Tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka luas 10,1 hektare atas nama PT. KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka
  • Sebidang Tanah SHGB No.22/Kalihurip luas 9,9 hektare atas nama PT. KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip

Adapun aset yang dilelang tersebut memiliki nilai limit Rp 2,425 triliun. Sekalipun aset-aset tersebut berhasil terjual sesuai limitnya, utang TPN belum sepenuhnya lunas. Masih ada kewajiban kepada negara sekitar Rp 190 miliar.

Nama Tommy muncul dalam daftar nama pengemplang dana BLBI setelah Satgas mengumumkan pemanggilan melalui pengumuman koran akhir Agustus lalu. Pemanggilan anak bungsu mantan Presiden Soeharto ini dilakukan untuk menyelesaikan hak tagih dana BLBI sebesar Rp 2,61 triliun. Utang ini ditujukan untuk menyelamatkan produsen mobil merek Timor, yaitu PT Timor Putra Nasional (TPN).

Adapun bagi calon pembeli yang berminat dapat memenuhi syarat dan ketentuan lelang sebagai berikut:

  1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui internet melalui www.lelang.go.id
  2. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) dengan nilai Rp 1 triliun, serta harus diterima oleh KPKNL Purwakarta selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang atau 11 Januari 2022
  3. Pemenang lelang akan diumumkan melalui email masing-masing peserta. Setelahnya, pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang sebesar 2% paling lambat lima hari setelah pelaksanana lelang. Jika tidak melunasinya, pemenang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan seenuhnya akan disetor ke kas negara.
  4. Obyek lelang dalam kondisi apa adanya (as is), peminat bisa melihat barang paling lambat sebelum lelang dimulai
  5. Bukti Kepemilikan berupa asli sertifikat No. SHGB No. 3/Kamojing ; SHGB No. 4/Kamojing ; SHGB No.5/Cikampek Pusaka ; dan SHGB No.22/Kalihurip tidak dikuasi oleh Penjual
  6. Segala tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) ditanggung oleh Pembeli
  7. Pelaksanaan Aanwijzing tanggal 10 Januari 2022 Pukul 10.00 sd. 12.00 WIB bertempat di KPKNL Jakarta V Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat
  8. Informasi lebih lanjut terkait lelang dapat menghubungi KPKNL Jakarta V dengan No. Telp (021) 34835146 dan KPKNL Purwakarta Jl. Siliwangi 9 Purwakarta No. Telp (0264) 8304884

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement