Dana Pemda Rp 113 T Menganggur di Perbankan Hingga Akhir 2021

Abdul Azis Said
19 Januari 2022, 16:27
dana pemda, pemda, dana pemda menganggur, sri mulyani
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Saldo Pemda di perbankan pada Desember 2021 merupakan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Kementerian Keuangan mencatat dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan pada akhir tahun ini mencapai Rp 113,38 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyesalkan besarnya dana Pemda yang menganggur di bank di tengah upaya pemerintah pusat untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi.

"Pada tahun 2021, transfer ke daerah tumbuh 3% tetapi account Pemda di perbankan pada akhir tahun masih Rp 113 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (19/1).

Simpanan Pemda di perbankan di Desember 2021 turun 44% atau Rp 90,57 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini sesuai dengan tren yang terjadi dalam tiga tahun terakhir. Simpanan Pemda selalu menyusut menjelang tutup tahun setelah mencapai puncaknya di sepanjang September-November.

Saldo Pemda di perbankan pada Desember 2021 merupakan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Jumlahnya naik 20,6% atau Rp 19,41 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.  Sementara jika dibandingkan 2019, ada kenaikannya sebesar 11,7% atau Rp 11,86 triliun.

"Ini yang saya selalu  katakan kalau pusat ingin dengan shock besar melakukan countercyclical ngegas, transfer daerah yang memegang peranan hampir sepertiga dari belanja kita bisa meredam dampak ekonomi," kata Sri Mulyani.

Dalam bahan paparannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa masih tingginya simpanan di bank mengindikasikan kurang optimalnya pelayanan kepada masyarakat. Hal ini karena dana tersebut harusnya dibelanjakan untuk pelayanan publik dan pembangunan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...