Satgas BLBI Sita Lagi Aset Grup Texmaco Rp 1,9 T

Abdul Azis Said
20 Januari 2022, 12:58
BLBI, Satgas BLBI, Grup Texmaco
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.
Menkopolhukam Mahfud MD Mahfud menyebut Satgas BLBI telah menyita 587 bidang tanah dengan luas 479,4 hektar tanah pada penyitaan tahap pertama aset milik Grup Texmaco.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita ratusan hektar aset milik Grup Texmaco hari ini (20/1) senilai Rp 1,9 triliun. Dengan penyitaan tahap kedua ini, nilai aset Grup Texmaco yang sudah disita mencapai Rp 5,2 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan(Menko Polhukam) Mahfud MD yang juga merupakan ketua tim pengarah Satgas BLBI menjelaskan, pihaknya sudah dua kali menyita aset milik Grup Texmaco. Penyitaan tahap pertama pada 23 Desember lalu dan tahap kedua pada hari ini.

"Khusus dari Texmaco perkiraan total aset yang sudah disita selama dua tahap ini mencapai 5,2 triliun," kata Mahfud dalam konferensi pers dengan wartawan, Kamis (20/1).

Mahfud merincikan, Satgas BLBI menyita 587 bidang tanah dengan luas 479,4 hektar tanah pada penyitaan tahap pertama. Lahan-lahan tersebut termasuk banguan di atasnya yang tersebar di lima kabupaten/kota antara lain, Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu dan Padang, Nilai dari aset ini ditaksir mencapai Rp 3,3 triliun.

Penyitaan tahap kedua yang dilakukan hari ini berupa 159 bidang tanah dengan luas sekitar 190 hektar. Aset-aset itu tersebar di enam kabupaten/kota diantaranya Tangerang, Semarang, Karawang, Pemalang, Kendal dan Batang.

"Kami perkirakan aset yang disita hari ini mencapai Rp 1,9 triliun," kata Mahfud.

Dia mengatakan langkah selanjutnya yang akan dilakukan yakni menjual secara terbuka melalui lelang atas aset-aset eks Grup Texmaco tersebut. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku pengelola aset-aset negara sebelumnya memang sudah mengonfirmasi bahwa aset sitaan Grup Texmaco tersebut akan dilelang. Namun,  jadwal lelangnya belum ditetapkan hingga saat ini.

"Kami dari Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, pemblokiran, penyitaan dan penjualan aset debitur obligor yabg selama ini telah menikmati dana BLBI," kata Mahfud.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...