BI Tahan Bunga Acuan, Perketat Kebijakan Lewat Aturan GWM

Abdul Azis Said
20 Januari 2022, 14:59
perry warjiyo, BI, bank sentral, kebijakan moneter, GWM
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan kebijakan moneter pada tahun ini akan diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga acuan tetap rendah di level 3,5%. Namun, BI mulai memperketat kebijakannya dengan menaikkan giro wajib minimum (GWM) perbankan di tengah potensi percepatan tapering off dan kenaikan suku bunga The Federal Reserve. 

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 19-20 Januari 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 days reverse repo rate sebesar 3,5%," Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Januari 2022, Kamis (20/1). 

Suku bunga fasilitas simpanan alias deposito facility tetap 2,75%. Demikian pula dengan bunga pinjaman atau ending facility tetap 4,25%. 

Perry menegaskan kembali pernyataannya saat pertemuan tahunan BI, yakni bauran kebijakan BI pada tahun 2022 diarahkan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. 

"Kebijakan moneter akan diarahkan untuk menjaga stabilitas sedangkan empat kebijakan lainnya yakni makropurdensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta keuangan inklusif dan hijau akan tetap digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Perry. 

Ia mengatakan, BI akan mulai melakukan normalisasi likuiditas menaikkan giro wajib minimum (GWM) perbankan secara bertahap. Hal ini seiring dengan longgarnya likuiditas perbankan yang tercemin dari posisi aset likuid terhadap DPK sebesar 35%. Adapun pengaturan GWM bank umum konvensional yang saat ini ditetapkan sebesar 3,5% akan berlaku, sebagai berikut:

  1. Kenaikan 150 bps menjadi 5% dengan pemenuhan harian 1% dan rata-rata 4% berlaku 1 Maret 2022.
  2. Kenaikan 100 bps menjadi 6% dengan pemenuhan harian 1% dan rata-rata 5% berlaku mulai 1 Juni 2022.
  3. Kenaikan 50 bps menjadi 6,5% dengan pemenuhan harian 1% dan rata-rata 5,5% berlaku mulai 1 September 2022.

Perry mengatakan, BI juga akan menaikkan GWM untuk bank umum syarian dan unit usaha syariah yang saat ini ditetapkan sebesar 3,5%, sebagai berikut: 

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...