Buru Obligor, Bos Satgas BLBI Minta Dukungan Anggaran ke Sri Mulyani

Abdul Azis Said
28 Januari 2022, 16:34
satgas BLBI,
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban. Satgas BLBI meminta anggaran kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menjalankan kegiatan operasional.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengajukan permintaan anggaran khusus tahun ini kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kebutuhan anggaran ini untuk memenuhi biaya operasional tim selama proses pengejaran para pengemplang.

"Saya tidak minta naik gaji. Saya ingin memastikan bahwa operasional kami bersama instansi-instansi pemerintah yang lain itu itu didukung oleh anggaran yang cukup," kata Ketua Satgas BLBI yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam diskusi dengan media, Jumat (28/1).

Advertisement

Satgas BLBI ini dibentuk pada April tahun lalu. Rio mengatakan, anggaran untuk timnya pada tahun lalu masih kecil karena alokasi dalam APBN 2021 sudah disusun. Selain itu, menurut dia, masih belum ada bayangan yang jelas akan seberapa besar kegiatan dan berapa banyak kebutuhan dananya saat penyusunan anggaran.

Namun setelah bertugas lebih dari tujuh bulan, menurut Rio,  Satgas BLBI melakukan banyak penyitaan yang membutuhkan biaya operasional. Ia menyebut untuk satu obligor saja, yakni Grup Texmaco, Satgas BLBI telah memblokir 746 bidang tanah seluas 672 hektare di berbagai daerah. Ini belum termasuk aset-aset sitaan obligor lainnya yang tersebar di lokasi berbeda-beda.

"Sehingga untuk 2022, kita sudah bicara lagi dengan ibu Menkeu berdasarkan pengalaman yang ada, anggaran khususnya untuk operasional, karena kalau untuk sita itukan kita harus siapkan aparat dan segala macamnya," kata Rio.

Selain untuk operasional, anggaran juga disiapkan untuk menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan oleh debitur atau obligor. Sejauh ini, dua pengemplang sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penagihan utang BLBI ini, keduanya yakni Grup Texmaco dan Harjono bersaudara (Hendrawan dan Setiawan Harjono).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement