Tren Bunga Deposito Masih Turun, LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan
Lembaga Penjamin Simpanan memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan. Hal ini seiring masih berlanjutnya tren penurunan suku bunga deposito di perbankan sekalipun mulai terbatas sejak akhir 2021 hingga awal tahun ini.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, suku bunga simpanan menunjukkan tren penurunan dengan laju lebih lambat di tengah likuiditas perbankan yang masih cukup longgar. Berdasarkan observasi 20 Desember 2021 hingga 14 Januari 2022, bunga simpanan rupiah turun terbatas 9 basis poin (bps) menjadi 2,5%. Adapun secara akumulasi sejak September lalu, penurunan sudah mencapai 34 bps.
Sementara itu, suku bunga simpanan valuta asing (valas) selama periode observasi yang sama tidak berubah di level 0,22%. Namun jika diakumulasikan sejak September lalu, penurunan sebesar 1 bps.
"Suku bunga simpanan diperkirakan telah memasuki fase penurunan yang semakin terbatas menghadapi periode normalisasi kebijakan makroekonomi, meskipun kondisi likuiditas perbankan masih akan cukup longgar," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS, Jumat (28/1).
Tingkat bunga penjaminan rupiah di bank umum tetap di 3,5% dan simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga tetap 6%. Sementra bunga penjamiann valas di bank umum juga tetap di 0,25%.