BI Tambah 22 Penyelenggara Transfer Online BI Fast Tarif Rp 2.500
Bank Indonesia (BI) menambah penyelenggara layanan sistem pembayaran transfer online BI Fast sebanyak 22 peserta mulai Senin (31/1). Dengan demikian, total saat ini terdapat 43 penyelenggara yang menyediakan transfer online BI Fast dengan tarif maksimal Rp 2.500 per transaksi.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, 22 peserta baru yang dirilis hari ini terdiri atas 21bank dan satu peserta nonbank. "Dalam gelombang kedua ini terdapat satu peserta non bank yang mengimplementasikan BI-Fast yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga BI-Fast akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal," kata Erwin dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/1).
Erwin mengatakan, implementasi BI-Fast oleh peserta kepada nasabah dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana masing-masing peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran. Dengan dimulainya gelombang kedua ini, total peserta BI-Fast sudah mencapai 43 penyelenggara, yang terdiri atas 42 bank dan satu nonbank.
"Dengan total peserta BI-Fast yang telah mencapai 43 peserta tersebut, termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama, telah mewakili 81,45% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional," kata Erwin.
Adapun daftar 22 peserta baru BI-Fast di gelombang kedua, yakni:
- KSEI
- Bank HSBC Indonesia
- Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten (BJB)
- Pan Indonesia Bank
- Bank Multi Arta Sentosa
- Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah (UUS)
- Bank Maspion Indonesia
- BPD Bali
- Bank Digital BCA
- Bank Sahabat Sampoerna
- Allo Bank Indonesia
- BPD Jawa Tengah
- BPD Jateng UUS
- Bank Mandiri Taspen
- Bank Papua
- Bank National Nobu
- Bank Ganesha
- Bank KEB Hana Indonesia
- Bank Mestika Dharma
- BPD Jawa Timur
- BPD Jawa Timur UUS
- BPD Nusa Tenggara Timur
BI Fast merupakan infrastruktur pembayaran ritel baru sebagai pelengkap dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Layanan BI Fast dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan oleh peserta BI Fast untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.