OJK Waspadai Masih Tingginya Kredit Berisiko Gagal

Abdul Azis Said
2 Februari 2022, 17:33
OJK, kredit macet, kredit, kredit berisiko,
Katadata | Arief Kamaludin
OJK memastikan kondisi perbankan masih aman dan terjaga menghadapi tahun ketiga pandemi Covid-19.

Otoritas Jasa Keuangan mewaspadai masih tingginya tingkat kredit yang berisiko gagal atau loan at risk pada perbankan yang masih mencapai 19%. Meski demikian, OJK memastikan kondisi perbankan masih aman dan terjaga menghadapi tahun ketiga pandemi Covid-19. 

"Ini yang terus kami pantau, jangan sampai loan at risk ini betul-betul menjadi non performing loan. (NPL). Kami terus berkomunikasi dan minta para bankir meningkatkan pencadangannya, yang kami juga pantau dari waktu ke waktu terus meningkat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (2/2).

OJK mencatat rasio kredit bermasalah atau NPL gross perbankan pada Desember 2021 sebesar 3%, turun dibandingkan bulan sebelumnya 3,19%. Sementara NPL nett tercatat hanya mencapai 0,88%, turun dari bulan sebelumnya 0,98%.

Selain itu, Heru juga mencatat tren restrukturisasi kredit perbankan nasional terus menunjukkan penurunan. Ia mengatakan, nilai outstanding restrukturisasi kredit perbankan sempat mendekati hampir Rp 1.000 triliun pada masa puncak pandemi Covid-19. Namun, nilainya turun menjadi Rp 663,5 triliun per Desember 2021. Angka ini juga turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 829 triliun.

"Ini juga terus menjadi perhatian kami, agar bank melakukan simulasi secara mandiri untuk melihat seberapa besar dampak dari kegagalan restrukturisasi," kata dia.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...