Pencurian Data Pribadi Hantui Pertumbuhan Pesat Fintech Saat Pandemi

Fahmi Ahmad Burhan
2 Februari 2022, 20:33
fintech, pencurian data, data pribadi, katadataG20
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi. OJK mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer lending mencapai Rp 13,60 triliun per Dersember 2021, meningkat 40,94% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 9,65 triliun.

Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, teknologi finansial (fintech) di Indonesia telah tumbuh pesat selama pandemi Covid-19. Namun, masalah pencurian data pribadi hingga penipuan masih menjadi pekerjaan rumah.

Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono mengatakan, pandemi Covid-19 mendorong masyarakat mendapatkan akses keuangan secara digital. Dampak baiknya adalah, inklusi keuangan semakin meningkat.

"Teknologi digital memberi peluang ekonomi baru dan inklusi keuangan. Akses modal secara digital memberi ketahanan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," katanya dalam acara International Seminar on Digital Financial Inclusion bagian dari Perhelatan G20 pada Rabu (2/2).

Sejumlah kategori fintech pun tumbuh pesat. Fintech lending misalnya, mencatatkan penyaluran pinjaman sebesar Rp 13,60 triliun per Dersember 2021. Nilainya meningkat 40,94% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 9,65 triliun. 

Begitu juga pada kategori fintech pembayaran. BI mencatat, platform seperti OVO, GoPay, hingga DANA telah menguasai pasar uang elektronik di Indonesia mengalahkan bank sejak 2019.

OVO menguasai pasar uang elektronik di Indonesia yakni 20%. GoPay besutan Gojek menyamai pangsa pasar Bank Mandiri sebesar 19%. Sementara DANA dan BCA 10%. Kemudian BRI 6,3%, LinkAja 5,8%, ShopeePay 3,7%, BNI 1,3%, dan Doku 1,2%.

Namun, ia menyebut fintech tetap tidak lepas dari risiko. Menurutnya, meskipun tingkat inklusi keuangan Indonesia tinggi, literasi keuangan masih saja rendah.  

"Tingkat literasi keuangan hanya mencapai 36%. Ini membawa risiko penyalahgunaan data pribadi, penipuan di aplikasi, penggunaan algoritme yang berbahaya, praktik penagihan utang yang tidak sesuai," katanya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...