Sri Mulyani Sanggup Tekan Defisit APBN tanpa Ganggu Pemulihan Ekonomi
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberi sinyal untuk kembali mengizinkan pemerintah memperlebar defisit fiskal lebih dari 3% di tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani masih optimistis mampu mencapai target penurunan defisit APBN tanpa mengorbankan pemulihan ekonomi.
Usulan untuk memperpanjang periode defisit lebih dari 3% terhadap Produk Domestik bruto (PDB) disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun dalam sebuah diskusi Selasa malam. Menurutnya, pemerintah jangan hanya berfokus pada target menurunkan defisit saat ini, tanpa menggenjot pemulihan yang lebih kuat.
"Defisit ini hanya satu bagian, Kita lihat negara ini kan dikelola berdasarkan kesepakatan, kalau kemudian kita mengubah 3% tapi manfaatnya (ke pemulihan ekonomi) itu lebih banyak kenapa tidak kita bikin permufakatan baru," kata Misbakhun saat hadir di Metro TV, Selasa (8/2).
Berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2020, pemerintah diperbolehkan untuk memperlebar defisit melebihi 3%. Namun, kelonggaran ini hanya berlaku selama tiga tahun. Dengan demikian, tahun ini menjadi tahun terakhir pemerintah boleh memiliki defisit APBN di atas 3%.
Menanggapi usulan Misbakhun tersebut, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tak menjadikan target defisit di bawah 3% sebagai tujuan utama pengelolaan APBN. Keuangan negara, menurut dia, akan tetap dirancang sebagai alat untuk menjaga stabilitas perekonomian dan menghindari dari shock seperti saat pandmei Covid-19.
"Saya menyampaikan penghargaan atas dukungannya dan saya setuju kita perlu mendukung pemulihan ekonomi hingga stabil dan berkelanjutan," kata Sri Mulyani dalam webinar Mandiri Investment Forum, Rabu (9/2).