BI Naikkan Lagi Limit Transaksi QRIS Jadi Rp 20 Juta

Agustiyanti
11 Februari 2022, 18:26
QRIS, transaksi QRIS, bank indonesia
ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.
Ilustrasi. BI menargetkan jumlah merchant QRIS meningkat menjadi 15 juta merchant.

Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menaikkan batas maksimal transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi Rp20 juta per transaksi. Padahal, bank sentral semula berencana menaikkan limit transaksi QRIS dari saat ini sebesar Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta mulai 1 Maret 2022. 

"Baru saja diputuskan batas limit QRIS kami gandakan dari yang kemarin baru saja kami naikkan menjadi Rp10 juta, sekarang menjadi Rp 20 juta per transaksi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Webinar BI Fast pada Jumat (11/2), seperti dikutip dari Antara. 

Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia kemarin (10/1) baru saja mengumumkan rencana kenaikan batas maksimal transaksi QRIS dari Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta yang akan berlaku mulai awal bulan depan.  "Kebijakan ini untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional," kata Perry, Kamis (10/2). 

Bank Indonesia pada Mei tahun lalu juga telah menaikkan limit transaksi menggunakan QRIS dari Rp 2 juta menjadi Rp 5 juta. Adapun QRIS adalah standar kode QR nasional sebagai fasilitas pembayaran yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaraan Indonesia (ASPI). Kode QR ini diluncurkan sejak Agustus 2019.

Teknologi QRIS dapat digunakan sebagai sarana pembayaran oleh perbankan maupun fintech. Berdasarkan laporan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021, hingga 5 November 2021 jumlah merchant pengguna QRIS telah mencapai 12,2 juta. Angka ini melonjak 297,1% dibandingkan 22 Maret 2020 yang baru mencapai 3,08 juta merchant.

Merchant pada usaha mikro paling banyak terdaftar QRIS, yaitu mencapai 7,53 juta pada 5 November 2021. Diikuti merchant usaha kecil sebanyak 3,2 juta dan usaha menengah sebanyak 928 ribu. Usaha besar memiliki 449,3 ribu merchant yang terdaftar QRIS. Sementara, sektor donasi/sosial memiliki 124,5 ribu merchant yang terdaftar QRIS.

Perry menargetkan jumlah merchant yang menggunakan QRIS pada tahun ini dapat mencapai 15 juta merchant. Selain menaikkan limit transaksi, langkah lain yang telah dilakukan BI untuk mendorong transaksi ini adalah memperpanjang merchant discount rate (MDR) QRIS 0% bagi usaha mikro hingga 31 Desember 2021. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...