Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 105,6 T untuk Pembebasan Lahan
Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 105,62 triliun pada 2016 hingga 2021 untuk membebaskan lahan sejumlah proyek infrastruktur nasional. Anggaran tersebut dibelanjakan melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Ini jumlah yang besar dan menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sehingga pembangunan tidak perlu memikirkan lagi soal pembebasan tanah," kata Suahasil dalam webinar LMAN bertajuk Infrastrutkur untuk Indonesia, Rabu (2/3).
Ia menjelaskan, LMAN bertugas untuk melakukan pembebasan tanah, termasuk pembayarannya sehingga pembangunan infrastruktur dapat dilakukan dengan cepat.
Suahasil mencatat, anggaran yang dikeluarkan pemerintah melalui LMAN untuk pembebasan tanah menunjukkan tren peningkatan. Pada 2016, anggaran yang digelontorkan untuk LMAN mencapai Rp 16 triliun. Alokasi anggaran ini beberapa kali turun, tetapi kembali naik dalam tiga tahun terakhir. Pada 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk LMAN mencapai Rp 22,86 triliun, terbesar dalam sejarah lembaga tersebut.
Sementara pada tahun ini, menurut Suahasil, LMAN kembali mendapatkan anggaran mencapai Rp 28,84 triliun. Pencairan dana untuk LMAN akan dilakukan secara bertahap dengan pencairan saat ini yang sudah mencapai Rp 10 triliun.
Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan, telah melakukan pembayaran lahan sebesar Rp 2,31 triliun dari total dana yang sudah dicairkan tersebut. Ia pun meminta para pegawainya agar proses pembayaran pembebasan lahan tak menumpuk pada bulan-bulan tertentu.