Ditjen Pajak Catat 4,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Abdul Azis Said
4 Maret 2022, 19:12
spt, pajak, spt tahunan
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Batas akhir pelaporan SPT tahunan bagi wajib pajak orang pribadi yakni 31 Maret 2022, sementara untuk wajib pajak badan maksimal 30 April 2022.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, terdapat  lebih dari 4,6 juta wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) hingga 4 Maret 2022. Mayoritas dari mereka melapor secara online atau e-filing.

"Sebagian besar SPT sudah dilaporkan melalui e-Filing atau sebanyak 96,27%," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/3).

E-filing merupakan cara penyampaian SPT tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website https://djponline.pajak.go.id atau melalui laman penyedia layanan SPT elektronik. Penyedia layanan SPT elektronik merupakan pihak yang ditunjuk untuk menyelenggarakan layanan yang berkaitan dengan proses penyampaian e-filing ke DJP, yang meliputi penyedia aplikasi SPT elektronik dan penyalur SPT elektronik.

Adapun batas akhir pelaporan SPT tahunan bagi wajib pajak orang pribadi yakni 31 Maret 2022, sementara untuk wajib pajak badan maksimal 30 April 2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku wajib pajak orang pribadi pada hari ini secara resmi juga melaporkan SPT tahunannya. Jokowi melaporkan PPh melalui e-filing secara resmi di Istana Kepresidenan Bogor didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Kepala Negara pun mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan. Dia juga mengatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak

“Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi,” kata Jokowi.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...