Pemerintah Utang Rp8,7 T dari Bank Dunia dan AIIB untuk Proyek PLTA

Abdul Azis Said
14 Maret 2022, 18:47
Bank dunia, AIIB, proyek PLTA, pinjaman
Dokumentasi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu
Penandatanganan Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri atau Subsidiary Loan Agreement (PPLN/SLA) dalam rangka pembiayaan Development of Pumped Storage Hydropower in The Java-Bali System Project antara Kementerian Keuangan dan PLN pada Senin (14/3).

Kementerian Keuangan dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan penandatanganan Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri atau Subsidiary Loan Agreement (PPLN/SLA) dalam rangka pembiayaan Development of Pumped Storage Hydropower in The Java-Bali System Project. Proyek ini  memperoleh pendanaan dari Bank Dunia dan Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB) senilai US$ 610 juta atau Rp 8,7 triliun.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menjelaskan, pinjaman tersebut terdiri atas pinjaman dari Bank Dunia sebesar US$ 380 juta atau Rp 5,4 triliun dan AIIB sebesar US$ 230 juta atau Rp 3,3 triliun. Komitmen dukungan pendanaan dari kedua lembaga multilateral tersebut sebetulnya sudah diumumkan sejak tahun lalu.

"SLA merupakan salah satu sumber pembiayaan yang digunakan oleh PT PLN untuk membiayai proyek pembangunan pembangkit listrik di Indonesia, terutama pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT)," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/3).

Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Pumped Storage ini memiliki kapasitas 1.040 megawatt (MW) yang berlokasi di Provinsi Jawa Barat. Keberadaannya diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pembangkit listrik yang signifikan pada saat beban puncak terutama untuk kawasan yang membutuhkan permintaan tenaga listrik yang besar di Jawa Barat dan Jabodetabek. 

Selain itu, PLTA Pumped Storage juga mendukung transisi energi dan pencapaian tujuan penurunan emisi karbon di Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah yang mematok target bauran energi dari EBT sebesar 23% pada 2025 serta pemenuhan target nol karbin pada tahun 2060 atau lebih cepat.

DJPb mencatat, hingga akhir tahun lalu, pembiayaan EBT melalui skema SLA  yang telah disalurkan oleh Kemenkeu adalah sebesar JPY 80,38 miliar dan USD441,80 juta atau ekuivalen dalam mata uang rupiah sebesar Rp 16,26 Triliun. 

Adapun komitmen pembiayaan SLA untuk EBT yang belum disalurkan US$ 197,5 juta atau Rp2,82 triliun, sedangkan pembiayaan EBT yang masih proses SLA dan LA sebesar US$ 957,50 juta atau Rp 13,66 triliun. Pembiayaan tersebut digunakan untuk proyek pembangunan PLTA dan geothermal serta fasilitas pembiayaan hijau (Green Finance Facility). 

SLA untuk pembiayaan di sektor energi tersebut disalurkan kepada PT PLN, PT Pertamina serta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan lembaga pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur. Hadiyanto mengatakan pemberian SLA telah memberikan manfaat ke berbagai sektor, beberapa outputnya antara lain:

  • Pembangunan infrastruktur pada sektor energi untuk pencapaian program energi listrik 35.000 megawatt melalui pembiayaan untuk transmisi, gardu induk, dan pembangkit listrik baik energi tidak terbarukan maupun energi terbarukan
  • Sektor transportasi seperti jalan tol, kereta rel listrik (KRL) dan Mass Rapid Transit Jakarta
  • Sektor kesehatan untuk pembangunan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya
  • Sektor perdagangan untuk pembangunan pasar-pasar modern di berbagai daerah.

DJPb memperingatkan kepada PLN agar melaksanakan proyek-proyek yang dibiayai oleh SLA ini dengan sebaik mungkin dan wajib menekan seminimal mungkin potensi keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan proyek. Dengan dana yang jumbo dan pekerjaan pembangunan PLTA Pumped Storage yang penuh tantangan, PT PLN (Persero) diminta membuat jadwal dan mengawasi secara ketat setiap pengerjaan proyek, dimulai sejak masa persiapan, pembangunan, hingga masa pemeliharaan proyek ini.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...