DPR Uji Kepatutan dan Kelayakan 14 Calon Anggota BPK

Agustiyanti
18 Maret 2022, 18:30
komisi XI DPR, BPK, calon anggota BPK, pemilihan calon anggota BPK, fit and proper test
Youtube/Komisi XI DPR
Komisi XI DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota BPK pada Kamis (17/3) dan Jumat (18/3).

Komisi XI DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027 selama dua hari, pada Kamis (17/3) dan Jumat (18/3). Keputusan anggota yang terpilih akan diumumkan malam ini. 

"Hari ini sudah selesai kita fit and proper test seluruh calon anggota BPK. Kita lanjutkan dengan rapat internal tertutup," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara, Jumat (18/3). 

Advertisement

Keputusan hasil uji kepatutan dan kelayakan BPK akan diumumkan setelah DPR menggelar rapat internal.

 

Uji kepatutan dan kelayakan anggota BPK dilaksanakan dalam dua hari. Pada hari pertama atau kemarin, uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan terhadap Priyono Dwi Nugroho, Osbal Saragi Rumahorbo, Haeruh Saleh, Isma Yatun, Dori Santosa, Moza Pandawa Sakti, Yves S Palambang, dan Kukuh Prionggo. 

Sementara pada hari ini, uji kelayakan dan kepatutan dilakukan terhadap Syafri Adnan Baharudin, Dadang Suwanda, Adrin Guntura, Firmansyah, Rachmat Manggala Purba, dan Blucer W Rajagukguk.

Setiap peserta diberikan waktu 30 menit. Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie menjelaskan, 15 menit pertama digunakan untuk memaparkan gagasan dan 15 menit kedua digunakan untuk mendengar dan merespons tanggapan dari anggota Komisi XI DPR.

"Pada 15 menit pertama pemaparan yang difokuskan kepada dua hal, pertama mengapa Bapak layak menjadi anggota BPK dan kedua apa yang akan dilakukan sebagai anggota BPK untuk meningkatkan kinerja BPK," jelas Dolfie saat rapat uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK, kemarin (17/3).  

Dolfie meminta para calon anggota BPK memanfaatkan kesempatan tersebut secara efektif. Ia mengingatkan, apa yang disampaikan calon anggota BPK menjadi pertimbangan Komisi XI DPR  dalam mengambil keputusan.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement