Hotman Paris Sarankan Ditjen Pajak Manfaatkan Kasus Indra Kenz Dkk

Abdul Azis Said
23 Maret 2022, 16:09
pajak, ditjen pajak, indra kenz, doni salmana, sri mulyani, hotman paris
Katadata
Ilustrasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Direktorat Jenderal Pajak memiliki banyak cara untuk memeriksa harga orang-orang kaya, terutama yang gemar memamerkan hartanya.

Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option  mencapai triliunan rupiah. Belajar dari kedua kasus tersebut, Pengacara Hotman Paris Hutape menyarankan Direktorat Jenderal Pajak untuk membentuk tim khusus guna memantau para investor yang terlibat dalam investasi ilegal, seperti pada kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Sebetulnya kalau Kantor Ditjen Pajak ada divisi khusus memantaunya, maka itu menjadi sumber sasaran empuk untuk uang pajak," kata Hotman di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo saat hadir dalam acara Spectaxcular DJP, Rabu (23/3).

Advertisement

Ia mengatakan, di balik investasi ilegal, banyak pihak-pihak yang menurutnya tidak patuh pajak. Dalam kasus penipuan KSP Indosurya yang merugikan hingga triliunan rupiah, dia menyebut sebagian besar dari nasabahnya tidak membayar pajak. Kelompok ini, menurut dia, perlu dibidik, termasuk investasi bodong yang dilakukan melalui robot trading Fahrenheit.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz dan Doni Salmanan gemar memamerkan hartanya di media sosial hingga mendapatkan julukan 'crazy rich'. Namun, eduanya diduga berperan sebagai affiliate binary option yang merugikan banyak pihak. 

Sri Mulyani pada kesempatan berbeda sebelumnya menyatakan tengah memperhatikan fenomena orang super kaya alias 'crazy rich' yang tengah ramai di Indonesia. Ia mencontohkan, ada anak kecil yang bisa mendapatkan fasilitas mewah seperti pesawat pribadi dari orang tuanya. Ia pun menegaskan perlakuan pajak harus adil untuk mereka yang memang tergolong kaya.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait

Advertisement