Hotman Paris Sarankan Ditjen Pajak Manfaatkan Kasus Indra Kenz Dkk

Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option mencapai triliunan rupiah. Belajar dari kedua kasus tersebut, Pengacara Hotman Paris Hutape menyarankan Direktorat Jenderal Pajak untuk membentuk tim khusus guna memantau para investor yang terlibat dalam investasi ilegal, seperti pada kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Sebetulnya kalau Kantor Ditjen Pajak ada divisi khusus memantaunya, maka itu menjadi sumber sasaran empuk untuk uang pajak," kata Hotman di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo saat hadir dalam acara Spectaxcular DJP, Rabu (23/3).
Ia mengatakan, di balik investasi ilegal, banyak pihak-pihak yang menurutnya tidak patuh pajak. Dalam kasus penipuan KSP Indosurya yang merugikan hingga triliunan rupiah, dia menyebut sebagian besar dari nasabahnya tidak membayar pajak. Kelompok ini, menurut dia, perlu dibidik, termasuk investasi bodong yang dilakukan melalui robot trading Fahrenheit.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz dan Doni Salmanan gemar memamerkan hartanya di media sosial hingga mendapatkan julukan 'crazy rich'. Namun, eduanya diduga berperan sebagai affiliate binary option yang merugikan banyak pihak.
Sri Mulyani pada kesempatan berbeda sebelumnya menyatakan tengah memperhatikan fenomena orang super kaya alias 'crazy rich' yang tengah ramai di Indonesia. Ia mencontohkan, ada anak kecil yang bisa mendapatkan fasilitas mewah seperti pesawat pribadi dari orang tuanya. Ia pun menegaskan perlakuan pajak harus adil untuk mereka yang memang tergolong kaya.