Dana Pemda Mengendap di Bank Rp 183 Triliun, Jawa Timur Paling Banyak

Abdul Azis Said
29 Maret 2022, 13:41
simpanan pemda, perbankan, dana pemda di bank, dana pemda
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat mencatatkan simpanan paling banyak di perbankan.

Kementerian Keuangan mencatat dana Pemerinta Daerah (Pemda) yang disimpan di perbankan terus meningkat dan mencapai Rp 183,32 triliun pada Februari 2022. Provinsi Jawa Timur memiliki simpanan paling besar di perbankan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dana Pemda di bank per Februari 2022 naik Rp 25,35 triliun atau 16% dibandingkan bulan sebelumnya. Nilai simpanan ini juga naik Rp 19,37 triliun atau 11,8% dibandingkan periode yang tahun lalu.

"Tahun sebelumnya 2020 sebesar Rp 165,02 triliun dan tahun 2019 atau waktu normal sebelum pandemi Rp 176,03 triliun. Jadi, saldo Pemda di bank pada Februari 2022 adalah rekor tertinggi dalam empat tahun terakhir," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA edisi Maret, Senin (28/3).

Menurut Sri Mulyani, nilai simpanan Pemda di bank ini masih tinggi lantaran belum dibayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Selain itu, menurut dia, diperlukan percepatan belanja untuk pelayanan publik di daerah.

Hampir seluruh Pemda mencatat kenaikan simpanan di perbankan. Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat mencatatkan simpanan paling banyak di perbankan.  Simpanan pemda Jawa Timur di bank berada di atas Rp 20 triliun, sedangkan Jawa Barat dan Jawa Tengah memiliki simpanan di bank di atas Rp 15 triliun. Sulawesi Barat merupakan provinsi dengan dana mengendap di bank paling sedikit Rp 1,06 triliun, 

"Hampir semuanya mengalami kenaikan. Jawa Timur yang paling tinggi yaitu dengan jumlah simpanan di bank Rp 24,48 triliun," kata Sri Mulyani.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...