Sri Mulyani Sudah Hibahkan Aset Negara Rp 488 Triliun Sejak 2019

Abdul Azis Said
29 Maret 2022, 17:28
Menteri Keuangan Sri Mulyani, aset negara, barang milik negara, hibah
Youtube/Komisi XI DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, barang milik negara (BMN) yang dihibahkan ke beberapa pihak merupakan hasil dari belanja APBN.

Pemerintah Pusat telah menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) kepada sejumlah pihak mencapai Rp 488,5 triliun sepanjang 2019 hingga 2021. Aset-aset negara tersebut, antara lain diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), perguruan tinggi, hingga lembaga keagamaan.

"BMN ini kami dapatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Sri Mulyani dalam seremoni serah terima BMN Kementerian PUPR kepada sejumlah pihak siang ini, Selasa (29/3).

Sri Mulyani mencatat, nilai hibah BMN terus meningkat. Pada 2019, nilainya mencapai Rp 57,2 triliun, Angka ini meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp 102,6 triliun pada 2020 dan kian melonjak menjadi Rp 328,7 triliun pada 2021.

Bendahara negara itu mengatakan, hibah aset negara tentu akan menggerus ekuitas dan berpengaruh ke neraca pemerintah pusat. Ia pun bergurau bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nantinya tidak perlu lagi sibuk memeriksa laporan neraca pemerintah pusat pasalnya aset tersebut sudah berpindah ke penerima hibah.

"Tadi waktu pak Bahtiar dari BPK tanda tangan, saya bilang 'kalau sudah dihibahkan jangan dicari di buku saya lagi pak, karena barangnya sudah tidak ada lagi, ekuitas kita turun,'" ujar Sri Mulyani.

Ia kemudian kembali menjelaskan asal-muasal perolehan BMN tersebut. Sri Mulyani mengatakan, tak semua belanja negara yang nilainya ribuan triliun setiap tahun digunakan untuk belanja pegawai dan operasional. Ada juga yang digunakan untuk belanja modal,

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...