Pajak Karbon Ditunda, Sri Mulyani Cerita Kerumitan di Baliknya

Agustiyanti
31 Maret 2022, 17:26
Menteri Keuangan Sri Mulyani, pajak karbon, perdagangan karbon, pajak
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, Indonesia akan menerapkan kebijakan pajak karbon secara hati-hati dan bertahap.

Pemerintah menunda penerapan pajak karbon dari rencana awal pada 1 April 2022 menjadi Juli 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah masih perlu melakukan koordinasi untuk menyinkronkan roadmap agar pelaksanaan pajak karbon berjalan baik. 

Sri Mulyani menjelaskan, terdapat kerumitan yang muncul dari rencana pengenaan pajak karbon. Saat ini, pajak karbon yang dikenakan antara satu negara dengan negara lain sangat berbeda. Hal ini berpotensi memunculkan kebocoran yang ingin dihindari pemerintah.

Advertisement

"Ada negara yang mematok harganya US$ 3, US$ 25, bahkan US$ 40. Harga berbeda-beda akan membuka kemungkinan kebocoran. Jadi rezim dan kebijakan pasar karbon ini memang cukup rumit," ujar Sri Mulyani dalam PPATK 3rd Legal Forum di Jakarta, Kamis (31/3).

 

Oleh karena itu, menurut Sri Mulyani, Indonesia akan menerapkan kebijakan ini secara berhati-hati dan bertahap. Apalagi, Indonesia saat ini masih dalam proses pemulihan ekonomi. 

"Climate change ini hampir dipastikan terjadi jika melihat kenaikan suhu dunia. Oleh karena itu, kami tetap menyiapkan perangkat regulasi," ujarnya.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement