Mengapa DPR Pilih Mahendra Jadi Ketua OJK dan Geser Ogi Jadi Bos IKNB?
Komisi XI DPR sepakat menunjuk Mahendra Siregar sebagai calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027. Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara menegaskan bahwa penunjukan Mahendra dan enam nama DK OJK yang baru hari ini sudah mempertimbangkan kompetensi kandidat dan melalui seleksi yang ketat.
Amir juga menyebut, formasi tujuh bos OJK yang baru ini juga dinilai cocok untuk bekerja sebagai tim. "Tinggal kita lihat dari sisi komunikasi politiknya bagaiamana, dari sisi kerjasamanya bagaiaman, itu yang kita dalami kemarin," kata Amir saat ditemui di kompleks parlemen, Kamis (7/4).
Mahendra saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu). Sebelum resmi dilantik, Mahendra perlu mundur dari jabatannya untuk menghindari rangkap jabatan. Setelah pemilihan dari Komisi XI hari ini, nama Mahendra dan enam DK OJK yang baru akan disahkan di rapat paripurna pekan depan.
Selain memilih Mahendra, Komisi XI juga sepakat untuk menggeser satu nama usulan presiden. Ogi Prastomiyono yang sebelumnya diusulkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan digeser sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Dengan penunjukan Ogi, maka calon incumbent Hoesen dan Pantro Pander Silitonga batal lolos. Hoesen merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK periode saat ini. Sementara Pantro adalah direktur bisnis Indonesia Financial Group (IFG).
Amir menjelaskan, 14 nama calon bos OJK yang baru sebetulnya bisa ditempatkan di mana saja. Mayoritas dari mereka juga sudah menyatakan kesipannya untuk digeser ke posisi lain.
"Banyak kasus yang harus diselesaikan, teurtama dari IKNB. Itu banyak sekali, makanya perlu pendalaman dari teman-teman untuk menetukan siapa kira-kira yang pling pas masuk ke IKNB," kata Amir.
Komisi XI telah menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon anggota DK OJK dilaksanakan selama dua hari pada Rabu (6/4) dan Kamis (7/4). Dari tes yang digelar dua hari terakhir, Komisi XI sepakat menunjuk tujuh nama berikut.
- Ketua : Mahendra Siregar
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
- Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan: Dian Adiena Rae
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
- Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono
- Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Sophia Issabella Watimen
- Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
Maraknya investasi ilegal menjadi salah satu tantangan Otoritas Jasa Keuangan. Nilai kerugian masyarakat akibat investasi ilegal di Indonesia mencapai Rp117,4 triliun dalam satu dekade terakhir.