DPR Sahkan Jajaran Dewan Komisioner OJK 2022-2027
Dewan Perwakilan Rakyat resmi menunjuk Mahendra Siregar dan enam nama lainnya sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang baru untuk periode 2022-2027. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022.
"Perkenankan kami menanyakan kepada dewan sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota DK OJK periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?," tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna pagi ini, Selasa (12/4).
Anggota DPR RI yang hadir dalam sidang hari ini kemudian menyahut dengan kompak menjawab 'setuju'. Usai ketok palu, tujuh nama bos OJK yang baru tersebut melakukan sesi foto bersama dengan pimpinan DPR RI.
Komisi XI sebelumnya telah menetapkan Mahendra dan enam nama lainnya sebagai Dewan Komisioner OJK yang baru pada pertemuan akhir pekan lalu. Pemilihan Mahendra Cs dilakukan secara musyawarah dan mufakat setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test selama dua hari pada tanggal 6-7 April.
Adapun daftar DK OJK yang disahkan DPR hari ini diantaranya sebagai berikut:
- Ketua : Mahendra Siregar
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
- Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan: Dian Adiena Rae
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi
- Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono
- Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Sophia Issabella Watimen
- Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
Ketujuh nama tersebut selanjutnya akan disahkan melalui pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Juli mendatang. Tujuh nama tersebut berhasil lolos setelah menyingkirkan ratusan pendaftar lainnya dan sudah mengikuti empat tahap seleksi oleh panitia seleksi, seleksi oleh presiden, hingga uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI.
Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara sebelumnya menegaskan bahwa penunjukan Mahendra dan enam nama DK OJK yang baru hari ini sudah mempertimbangkan kompetensi kandidat dan melalui seleksi yang ketat. Amir juga menyebut, formasi tujuh bos OJK yang baru ini juga dinilai cocok untuk bekerja sebagai tim.
"Tinggal kita lihat dari sisi komunikasi politiknya bagaimana, dari sisi kerjasamanya bagaimana, itu yang kita dalami kemarin," kata Amir saat ditemui di kompleks parlemen, Kamis (7/4).
Selain memilih Mahendra, Komisi XI juga sepakat untuk menggeser satu nama usulan presiden. Ogi Prastomiyono yang sebelumnya diusulkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan digeser sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).