DPR Sahkan Jajaran Dewan Komisioner OJK 2022-2027
Dewan Perwakilan Rakyat resmi menunjuk Mahendra Siregar dan enam nama lainnya sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang baru untuk periode 2022-2027. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022.
"Perkenankan kami menanyakan kepada dewan sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota DK OJK periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?," tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna pagi ini, Selasa (12/4).
Anggota DPR RI yang hadir dalam sidang hari ini kemudian menyahut dengan kompak menjawab 'setuju'. Usai ketok palu, tujuh nama bos OJK yang baru tersebut melakukan sesi foto bersama dengan pimpinan DPR RI.
Komisi XI sebelumnya telah menetapkan Mahendra dan enam nama lainnya sebagai Dewan Komisioner OJK yang baru pada pertemuan akhir pekan lalu. Pemilihan Mahendra Cs dilakukan secara musyawarah dan mufakat setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test selama dua hari pada tanggal 6-7 April.
Adapun daftar DK OJK yang disahkan DPR hari ini diantaranya sebagai berikut: