Sri Mulyani Keluhkan Simpanan Pemda Mengendap di Bank Rp 200 T
Kementerian Keuangan mencatat saldo dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan pada Maret 2022 mencapai Rp 202,35 triliun. Hal ini seiring dengan realisasi belanja daerah masih rendah di tengah penerimaan dari transfer ke daerah serta penerimaan asli daerah (PAD) yang meningkat.
Saldo Pemda ini merupakan yang tertinggi untuk periode Maret dalam tiga tahun terakhir. Pada 2019, angkanya sempat mencapai Rp 200 triliun tetapi sempat turun ke bawah Rp 185 triliun dalam dua tahun terakhir. Posisi simpanan ini juga lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya Rp 183,32 triliun.
"Kalau transfer ke daerah cukup cepat, PAD juga meningkat tetapi belanjanya belum meningkat, maka kita bisa memprediksi bahwa Pemda memiliki dana di bank yang pasti meningkat signifikan, dan ini ternyata betul," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA edisi April, Rabu (20/4).
Nominal simpanan perbankan tertinggi berada di wilayah Jawa Timur mencapai Rp 26,85 triliun. Sebaliknya, simpanan terendah Pemda berada di wilayah Sulawesi Barat sebesar Rp 1,14 triliun.
Dengan nilai simpanan yang terus naik, Sri Mulyani menilai Pemda sebetulnya memiliki peluang besar untuk mendorong pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, menurut dia, pemda perlu mempercepat realisasi belanjanya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi daerah.
"Pemda diharapkan nanti bisa melakukan eksekusi belanja. Kami berharap pada kuartal kedua dan ketiga nanti akselerasi pemulihan bisa terjaga karena perekonomian sedang menghadapi tekanan baru dengan lonjakan komoditas yang sangat tinggi," ujarnya.
Sepanjang kuartal pertama tahun ini, realisasi belanja pemda tercatat Rp 93,45 triliun. Realisasi tersebut turun 11,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Belanja Pemda tersebut juga belum mencapai 9% dari pagu belanja Rp 1.103,9 triliun.
Belanja barang dan jasa naik tipis, tetapi jenis belanja lainnya turun. Belanja pegawai yang memiliki porsi terbesar, mencatat penurunan dari Rp 59,71 triliun menjadi Rp 51,5 triliun.
"Mungkin ini akan direalisasi dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan kita berharap bisa dilakukan sebelum THR sehingga akan menambah kegiatan masyarakat terutama ASN daerah," kata Sri Mulyani.
Pembayaran TPP sebetulnya sudah dilaksanakan sejak bulan lalu seiring telah rampungnya progres validasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini terlihat dari realisasi belanja pegawai yang naik dua kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya. Namun memang realisasi saat ini baru mencakup 13,5% dari pagu.
Belanja modal Pemda juga turun dar Rp 5,05 triliun menjadi Rp 4,47 triliun. Hal ini karena progres pencatatan realisasi pengadaan barang jasa yang belum optimal. Realisasi belanja modal ini baru sekitar 2,6% dari pagu.