Tips Mengelola THR Agar Tak Gigit Jari Usai Lebaran

Agustiyanti
29 April 2022, 12:51
THR, Tips Mengelola THR
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Sesuai aturan Ketenagakerjaan, THR yang diterima pegawai adalah minimal satu bulan gaji untuk yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih.

Memontum Ramadan dan Lebaran menjadi kegembiraan bagi para karyawan yang menanti pendapatan tambahan dalam bentuk Tunjangan Hari Raya. Besaran THR yang diterima adalah sebesar satu bulan gaji jika karyawan sudah bekerja selama satu tahun lebih atau dihitung prorata jika masih di bawah satu tahun. 

Insentif tambahan ini tentu memang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran para karyawan. Namun, ada baiknya Anda mengelola dana THR agar lebih bermanfaat.

Founder & Chief Executive Officer (CEO) Makmur Sander Parawira mengatakan, dana THR seperti halnya a gaji yang diterima  dapat dialokasikan dengan prinsip 10 20 30 40. Sebesar 40% dana THR dapat digunakan untuk biaya mudik, 30% untuk cicilan produktif atau melunasi hutang, 20% untuk investasi, dan 10% untuk amal atau angpao kepada saudara.

Ia mengatakan, investasi dapat dilakukan pada berbagai instrumen. Salah satunya reksa dana yang dapat dimulai dari nominal kecil, bahkan Rp 10 ribu. 

Ia menjelaskan, ada beberapa pilihan reksa dana yang bisa disesuaikan dengan profil risiko dan tujuan investasi investor seperti halnya untuk kebutuhan dana darurat, persiapan pernikahan, biaya pendidikan anak, hingga dana pensiun. Investor dapat memilih tujuan atau destinasi investasi Dana THR sesuai dengan kebutuhan nya seperti:

1. Dana Darurat

Dalam kehidupan tidak seorang pun tahu hari esoknya akan seperti apa, maka dari itu selalu persiapkan Dana Darurat untuk mencegah timbulnya biaya-biaya tak terduga. Karena sifatnya darurat yang bisa digunakan kapanpun, maka investor dapat memilih jenis reksa dana pasar uang (risiko rendah) untuk kebutuhan dana darurat. 

2. Persiapan Nikah

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...