Sri Mulyani Akan Tambah Subsidi BBM dan Listrik Rp 350 T Tahun Ini
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun ini sebesar Rp 349,9 triliun. Tambahan belanja tersebut terdiri atas tambahan pembayaran subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 74,9 triliun, serta pembayaran kompensasi Rp 275 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merevisi harga ICP tahun ini dari US$ 63 per barel menjadi US$ 99,4-US$ 102,5 per barel. Dengan asumsi harga ICP US$ 100 per barel, subsidi energi tahun ini akan naik Rp 74,9 triliun menjadi Rp 208,9 triliun.
"Kami mengusulkan tambahan subsidi energi 2022 ini Rp 74,9 triliun yaitu BBM, LPG dan listrik. Ini kami usulkan dibayarkan untuk keseluruhan tahun ini," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (19/5).
Bendahara negara itu menjelaskan, tambahan pembayaran subsidi untuk BBM dan LPG sebesar Rp 71,8 triliun dan tambahan subsidi listrik Rp 3,1 triliun.
Perubahan harga ICP juga akan menyebabkan pembayaran kompensasi energi bengkak Rp 216,1 triliun menjadi Rp 234,6 triliun. Jumlah ini belum termasuk adanya tagihan kompensasi tahun-tahun sebelumnya kepada Pertamina dan PLN sebesar Rp 108,4 triliun. Dengan demikian, total tambahan kebutuhan kompensasi menjadi Rp 324,5 triliun.
Namun demikian, Sri Mulyani mengusulkan pembayaran untuk tahun ini hanya Rp 275 triliun dari total tambahan pembayaran kompensasi tersebut.
"Sisanya, nanti kami akan minta audit BPKP dan pembayaran settlement pada tahun 2023 sebesar Rp 49,5 triliun," kata Sri Mulyani.
Adapun rincian tambahan pembayaran kompensasi tersebut, di antaranya kompensasi BBM kepada Pertamina sebesar Rp 234 triliun dan kompensasi listrik kepada PLN sebesar Rp 41 triliun.
"Pilihannya hanya dua, harga BBM dan listrik naik atau belanja APBN yang naik," kata Sri Mulyani.
Dengan perubahan pada belanja subsidi dan kompensasi tersebut, Sri Mulyani juga merevisi target belanja negara tahun ini dri Rp 2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun, atau naik Rp 392,3 triliun.
Di sisi lain, pendapatan negara diperkirakan juga akan meningkat bahkan lebih tinggi. Pendapatan negara ditargetkan Rp 2.266,2 triliun atau lebih tinggi Rp 420,1 triliun dari APBN.