Tiga Faktor Utama Pendongkrak Kenaikan Penerimaan Pajak Hingga 51%

Abdul Azis Said
23 Mei 2022, 21:06
pendapatan negara, penerimaan pajak, pajak, APBN
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Total pendapatan negara hingga April 2022 mencapai Rp 853,6 triliun, naik 45,9% dibandingkan tahun lalu.

Penerimaan pajak dalam empat bulan pertama tahun ini mencapai Rp 567,7 triliun, tumbuh 51,5% dibandingkan tahun lalu. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pertumbuhan yang tinggi pada penerimaan pajak didorong oleh tiga faktor utama, yakni kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, dan basis penerimaan yang negatif pada tahun lalu. 

Sri Mulyani mengatakan, pajak yang terkait dengan pergerakan komoditas, seperti sawit, batu bara, dan nikel pada Januari-April 2021 hanya menyumbang 12% terhadap penerimaan. Penerimaan pajak dari sektor-sektor tersebut berhasil tumbuh hingga 168,6% dalam empat bulan tahun ini sehingga kontribusinya meningkat menjadi 21% dari total penerimaan pada Januari-April 2022. 

"Karena harga komoditas naik tinggi, kontribusi pajak dari sektor yang terpengaruh komoditas langsung menjadi tinggi," kata Sri Mulyani dalam paparannya di acara konferensi pers APBN KiTA, Senin (23/5)

Di sisi lain, penerimaan pajak dari seektor yang tidak langsung terpengaruh harga komoditas menyumbang 79% terhadap penerimaan pajak dalam empat bulan pertama tahun ini. Penerimaan dari sektor-sektor ini tumbuh 38,3% dibandingkan tahun lalu. Adapun kontribusinya terhadap total penerimaan pajak turun dari tahun lalu yang mencapai 88%.

Meski kontribusi penerimaan pajak dari sektor nonkomoditas turun, Sri Mulyani menekankankan, kinerja penerimaan pajak dari sektor-sektor tersebut masih bisa tumbuh hingga dua digit. Pertumbuhan pada penerimaan sektor non-komoditas tersebut menggambarkan pemulihan ekonomi yang makin kuat.

Selain terdongkrak pemulihan ekonomi, menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak yang moncer di awal tahun ini juga karena basis penerimaan pajak tahun lalu tidak begitu tinggi atau karena adanya low based effect. Penerimaan pajak pada Januari-April 2021 terkontraksi 0,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...