Setoran Pajak Pertambangan Melesat 259% Ditopang Harga Batu Bara

Abdul Azis Said
30 Mei 2022, 10:33
pajak, pertambangan, pajak pertambangan, batu bara
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Ilustrasi. Setoran pajak dari batu bara sepanjang Januari-April 2022 sudah tumbuh 378% dibandingkan tahun lalu.

Kementerian Keuangan melaporkan pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor pertambangan secara kumulatif pada periode Januari-April 2022 sebesar 259,5% dibandingkan tahun lalu. Kinerja moncer ini karena berlanjutnya tren kenaikan harga komoditas salah satunya dari batu bara.

Setoran pajak dari sektor pertambangan yang melesat lebih dari 200% ini merupakan pembalikan setelah pada tahun lalu negatif 0,8%. Sektor ini disebut sebagai 'top performer' karena memiliki pertumbuhan paling tinggi dibandingkan sektor lainnya dengan kontribusi 10,9% terhadap total penerimaan pajak

Advertisement

"Kenaikan penerimaan pada sektor pertambangan utamanya berasal dari kenaikan pada subsektor pertambangan batu bara dan lignit," ujar Kemenkeu dalam laporannya dikutip Senin (30/5).

Setoran pajak dari batu bara sepanjang Januari-April 2022 sudah tumbuh 378% dibandingkan tahun lalu. Hal ini tidak mengejutkan karena berdasarkan sumber dari  Kementerian ESDM, harga batu bara acuan (HBA) pada  periode April tahun 2022  melonjak sangat tinggi dengan harga US$ 288,40 per ton. Nilai tersebut di atas rata-rata HBA tahun 2021 dan tumbuh mencapai 53,1% dibandingkan bulan sebelumnya.

Komoditas lainnya yang juga setorannya tumbuh tinggi yakni, subsektor pertambangan bijih tembaga yang melesat 287% dan pertambangan bijih nikel 188%

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement