Sri Mulyani Soroti Rendahnya Belanja Bansos Daerah

Abdul Azis Said
7 Juni 2022, 19:07
perlinsos, sri mulyani, bansos
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, belanja pemerintah pusat untuk perlinsos mencapai Rp308,4 triliun pada 2019, kemudian mencapai Rp498 triliun pada 2020, Rp 469,4 triliun pada 2021, dan Rp431,5 triliun pada 2022.

Kementerian Keuangan mencatat, rata-rata realisasi belanja perlindungan sosial atau bantuan sosial (bansos) daerah hanya mencapai Rp 11 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti rendahnya penyaluran bansos di daerah dibandingkan pusat yang mencapai di atas Rp 400 triliun per tahun dalam tiga tahun terakhir. 

"Transfer ke daerah bertujuan melindungi rakyatnya, tetapi ternyata dana perlindungan masyarakat di daerah masih dari dana pusat," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Selasa (7/6). 

Advertisement

Sri Mulyani mencatat, belanja pemerintah pusat untuk perlinsos mencapai Rp308,4 triliun pada 2019, kemudian mencapai Rp498 triliun pada 2020, Rp 469,4 triliun pada 2021, dan Rp431,5 triliun pada 2022. Sementara pada 2023, anggaran perlinsos akan berada dalam rentang Rp 432,2 triliun hingg Rp 441,3 triliun.

Tak hanya belanja perlinsos, belanja kesehatan untuk keperluan daerah juga masih didominasi pemerintah pusat, terutama saat pandemi terjadi. Belanja ini terutana mencakup belanja vaksinasi, pembiayaan perawatan, dan insentif dokter.

Sementara belanja pendidikan yang juga menjadi salah satu belanja prioritas, sebagian besar masih berasal dari pemerintah pusat, termasuk gaji guru.

"Belanja memang tujuannya untuk membangun ekonomi dan masyarakat Indonesia menjadi lebih baik kualitasnya, baik pendidikan, kesehatan, jaminan sosial dan dari sisi infrastruktur termasuk infrastruktur dasar seperti air bersih, irigasi, jalan raya dan bahkan telekomunikasi," ujarnya.

Sri Mulyani menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah berhasil menjadi peredam kejut alias shock absorber yang luar biasa saat Covid-19 melanda, sehingga diharapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga bisa mencontohnya. Menurut dia, masyarakat di Indonesia juga sepatutnya dilindungi oleh pemerintah daerah pula, bukan hanya pemerintah pusat.

"Ini hanya untuk menggambarkan bahwa APBN yang bekerja di pusat sebetulnya pada akhirnya yang menikmati adalah daerah dan rakyat juga," katanya.

Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement