Tersisa 20 Hari, Laporan Harta Tax Amnesty Jilid 2 Tembus Rp 150 T

Abdul Azis Said
10 Juni 2022, 11:24
tax amnesty, pengungkapan sukarela, pajak
Katadata/maesaroh
Ilustrasi. Ditjen Pajak mencatat, terdapat 71.659 wajib pajak yang sudah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid 2

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, terdapat 71.659 wajib pajak yang sudah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid 2 hingga pagi ini (10/6). Nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp 151,9 triliun berasal dari 84.737 surat keterangan.

"Data per 10 Juni 2022 pukul 08.00 WIB, jumlah Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 15,2 triliun," demikian tertulis dalam laman resmi pajak.go.id/PPS.

Dari total harta yang sudah diungkap, mayoritas merupakan harta deklarasi dalam negeri dana hasil repatriasi luar negeri sebesar Rp 132,6 triliun. Sisanya, harta yang hanya dideklarasikan di luar negeri sebesar Rp 11,5 triliun dan harta yang diinvestasikan Rp 7,7 triliun.

Program Tax Amnesty Jilid 2 ini berlangsung sejak awal tahun selama enam bulan. Dengan demikian, sisa waktu bagi wajib pajak untuk ikut program ini tersisa 20 hari lagi. Karena itu, DJP menghimbau bagi para wajib pajak untuk segera mengungkapkan hartanya sebelum batas akhir.

"Jangan mepet-mepet lapornya. Takutnya nanti ada lag atau gangguan apa. Kami sudah jelas memberikan batas 30 Juni hingga pukul 00.00," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (6/6).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...