DPR Soroti Pemerintah Tekor karena BUMN, Dividen Lebih Kecil dari PMN

Abdul Azis Said
14 Juni 2022, 08:57
dividen BUMN, BUMN, PMN BUMN, setoran pemerintah
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Ilustrasi. DPR menyoroti rendahnya penerimaan negara dari dividen BUMN pada 2021.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kecilnya setoran dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke kas negara. Penerimaan negara dari dividen BUMN tahun lalu sebesar Rp 29,5 triliun, tak sampai separuh dari besaran modal negara yang disuntikan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari merincikan, total setoran dividen BUMN pada tahun lalu sebesar Rp 29,5 triliun. Nilai tersebut tak sampai separuh dari total suntikan modal melalui PMN yang diberikan ke BUMN pada tahun lalu sebesar Rp 71,2 triliun. 

"Meskipun ada banyak sekali penugasan-penugasan di dalamnya, tapikan pemerintah harus memberikan kompensasi untuk penugasan-penugasan  tersebut, jadi kalau ini kita ngomong masalah business to business, pemerintah ini tekor," kata Ratna dalam Rapat Panja Badan Anggaran DPR RI, Senin (14/6).

Total dividen yang disetorkan BUMN pada tahun lalu meru c pakan yang terendah dalam lima tahun terakhir. Sejak 2017 bahkan hingga tahun pertama pandemi, setoran dividen konsisten di atas Rp 40 triliun, angkanya bahkan nyaris mencapai Rp 50 triliun pada 2019. Namun, penurunan mulai terlihat sejak 2020 dengan kontraksi 18,1% menjadi Rp 43,9 triliun dan kembali anjlok 53,9% pada tahun lalu.

"Kami mohon Kementerian BUMN bisa lebih fokus mengurusi perusahaan-perusahaan yang ada di dalamnya, sehingga BUMN kita performanya bisa maksimal seperti semaksimal pak menterinya kalau keliling-keliling ke daerah," ujar Ratna.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, besaran setoran dividen BUMN mencerminkan performa perusahaan pada tahun sebelumnya. Oleh karena itu, tidak heran setoran dari perusahaan plat merah pada 2022 menyusut tajam karena efek pandemi baru terlihat tahun lalu.

Dampak pandemi bukan hanya mengoreksi setoran dividen BUMN, tetapi juga terlihat dari penurunan penerimaan pajaknya dari Rp 284,8 triliun pada 2020 menjadi Rp 246,5 triliun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...