Pemerintah Akan Berikan Aset eks BLBI Rp 731 Miliar ke BUMN Karya

Abdul Azis Said
22 Juni 2022, 15:40
Satgas BLBI, aset blbi, bumn karya
Dokumentasi Satgas BLBI
Ilustrasi. Pemerintah berencana memberikan salah satu aset hasil sitaan BLB yang berlokasi di perumahaan Lippo Karawaci kepada BUMN.

Pemerintah berencana memberikan sejumlah aset hasil sitaan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya melalui mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN). Total nilai aset yang akan diberikan mencapai Rp 730,9 miliar. 

Aset yang akan diberikan kepada BUMN tersebut berupa lahan dengan luas 540,714 meter persegi yang tersebar di berbagai wilayah bukan hanya di pulau Jawa, beberapa juga di pulau Sumatera. Aset-aset tersebut akan diberikan dalam bentuk PMN nontunai.

"Ini nanti akan diberikan PMN ke beberapa perusahaan karya kita, kami masih mendiskusikannya dengan karya-karya, mana yang mereka minati," kata Rio kepada wartawan di Bogor, Rabu (22/6).

Kementerian Keuangan sebelumnya juga berencana memberikan salah satu aset hasil sitaan yang berlokasi di perumahaan Lippo Karawaci kepada BUMN. Rio menyebut aset-aset tersebut sebagian bakal diberikan kepada BUMN karya dan sebagian lagi kepada Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Selain akan memberikan kepada BUMN, hasil dari penyitaan aset BLBI tersebut juga telah diberikan kepada sejumlah instansi pemerintah. Aset eks BLBI yang telah dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) serta hibah kepada pemerintah daerah seluas 663.607 meter persegi dengan total nilai Rp 1,5 triliun.

Beberapa aset juga telah dijual melalui mekanisme lelang dengan total perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 36 miliar. Selain itu, beberapa obligor dan debitur yang sudah dipanggil dan ditagih juga ada yang sudah membayar dengan total setoran ke kas negara Rp 714 miliar.

Hari ini, Satgas BLBI juga menyita 89,01 hektar aset berupa lahan beserta banguann di atasnya di Bogor milik obligos Setiawan dan hendrawan Harjono. Aset-aset tersebut, berupa lahan golf dan fasilitasnya hingga dua bangunan hotel. Nilai aset tersebut ditaksir mencapai Rp 2 triliun.

Jumlah ini belum termasuk hasil penyitaan baik sita barang jaminan atau harta kekayaan lain obligor atau debitur serta penguasaan fisik aset properti eks BLBI Rp 17,6 triliun. "Dengan demikian, total perolehan Satgas BLBI hingga hari ini adalah seluas 22,3 juta meter persegi dengan nilai Rp 22,6 triliun," kata Ketua Tim Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD dalam konferensi persnya hari ini.

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...