Tak Ada Lagi Tax Amnesty 3, Sri Mulyani Bakal Kejar Kepatuhan Pajak

Image title
Oleh Abdul Azis Said
1 Juli 2022, 21:13
Menteri Keuangan Sri Mulyani, tax amnesty, pengungkapan sukarela pajak, pajak, tax amnesty jilid 2
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan meningkatkan upaya pengawasan dan penegakan hukum pajak.

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid 2 resmi berakhir dengan peroleh Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar Rp 61 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tak akan lagi menggelar program serupa. Ia memastikan akan meningkatkan upaya pengawasan dan penegakan hukum pajak.

Menurut Sri Mulyani, data wajib pajak peserta Tax Amnesty Jilid II yang sudah dikumpulkan akan dimanfaatkan petugas pajak sebagai basis data untuk melakukan upaya kepatuhan dan penegakan hukum setelah program ini berakhir. 

"Ini tidak dalam rangka memberi ketakutan tetapi menjalan Undang-Undang secara konsisten dan tentu setransparan dan seakuntabel mungkin," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Jumat (1/7).

Selain itu, anak buahnya di DJP juga akan terus melakukan pembenahan database data wajib pajak. Bisnis proses dan kepatuhan internal juga terus ditingkatkan. Dengan begitu, ia berharap kantor pajak bisa menjadi institusi yang diandalkan seluruh masyarakat.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan memanfaatkan kerja sama pertukaran data melalui skema Automatic Exchange of Information (AEoI) untuk perpajakan internasional.

"Ini semakin mempersempit bagi wajib pajak dimanapun berada dalam yurisdiksi manapun, mereka pasti akan tertangkap oleh para petugas pajak," kata Sri Mulyani.

Ia kembali menegaskan bahwa pajak bertujuan untuk menciptakan keadilan. Sri Mulyani tidak setuju terhadap anggapan bahwa segala hal dipajaki oleh pemerintah untuk memperoleh penerimaan. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...