Sri Mulyani Ungkap Ada Menteri Ikut Tax Amnesty Jilid 2
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak alias Tax Amnesty Jilid II berakhir pada bulan lalu dengan jumlah wajib pajak yang mengikuti program tersebut mencapai 247.918. Dari ratusan ribu wajib pajak, ada nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat hadir dalam diskusi panel side event G20 Indonesia Jalur Keuangan di Nusa Dua, Bali, pada Senin (11/7). Ia menyebut semua peserta Tax Amnesty Jilid II telah melaporkan hartanya secara daring, termasuk Johnny G. Plate.
"Saya enggak boleh ngomong, kalau data individual saya enggak boleh menyampaikan, tetapi kalau pak Johnny Plate menyampaikan beliau ikut ya berarti ikut, dan tidak perlu hadir ke kantor," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani tidak memberikan informasi detail berapa nilai harta yang dilaporkan menteri kelahiran Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut. Sementara itu, Johnny yang berada dalam acara yang sama hanya tertawa saat menanggapi pernyataan Sri Mulyani.
Program Pengungkapan Sukarela berlangsung sejak awal tahun hingga 30 Juni. Selama enam bulan tersebut, tax amnesty Jilid II diikuti 247.918 wajib pajak dengan total surat keterangan yang sudah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebanyak 308.059.
Total harta yang sudah dilaporkan dalam program ini sebesar Rp 594,82 triliun, mayoritas berupa deklarasi dalam negeri dan hasil repatriasi sebesar Rp 512,57 triliun. Sisanya, berupa harta yang hanya dideklarasikan di luar negeri Rp 59,91 triliun dan harta yang diinvestasikan sebesar Rp 22,34 triliun. Dari total pengungkapan tersebut, pemerintah mengantongi Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar Rp 61,01 triliun.
Selama program ini berlangsung, terdapat sejumlah wajib pajak 'tajir' yang ikut lapor harta. DJP mencatat terdapat 11 wajib pajak yang melaporkan hartanya RP 1 triliun ke atas. Selain itu, terdapat 705 wajib pajak yang melaporkan harta Rp 100 miliar sampai dengan Rp 1 triliun.
Sri Mulyani saat pengumuman hasil PPS pada awal bulan ini juga menyebut beberapa laporan harta tersebut juga ada yang berasal dari figur publik seperti penyanyi hingga youtuber. Dalam pernyataannya terpisah akhir Mei lalu, pengacara kondang Hotman Paris juga mengaku ikut dalam program Tax Amnesty Jilid II.
Hotman mengatakan dia sempat ikut Tax Amnesty Jilid I pada tahun 2016 silam. Saat itu, ia mengungkapkan hartanya yang belum dilaporkan mencapai puluhan miliar. Dia kembali ikut program Tax Amnesty kedua, setelah mendapat peringatan dari petugas pajak. Petugas pajak menemukan hartanya dalam bentuk deposito yang belum dilaporkan.
"Bentuk harta yang dilaporkan berupa rekening bank, kebetulan banknya sudah tutup, kemudian tiba-tiba dari kantor pajak ingatkan kalau dulu saya punya rekening di sini, itu kan rekening bank jadi saya nggak bisa bohong," ujar Hotman Paris dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan pajak (KPP) Madya Jakarta Selatan II, Selasa (24/5)
Hotman tidak merincikan berapa nilai harta serta kebijakan berapa yang ia pilih. Seperti diketahui, pemerintah menyediakan dua kebijakan dalam Tax Amnesty kali ini yang memiliki tarif berbeda-beda. "Kemarin jujur saja saya bayar cash Rp 1 miliar lebih," kata Hotman.