Perketat Kebijakan, BI Mulai Lepas Surat Utang Pemerintah
Bank Indonesia mulai melepas surat utang pemerintah atau Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder sejak kemarin untuk menyerap likuditas di pasar. Langkah normalisasi ini menyusul kebijakan BI menaikkan Giro Wajib Minumum (GWM) secara bertahap sejak bulan lalu.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bi Edi Susianto mengatakan, penjualan SBN belum signifikan yakni masih di bawah Rp 1 triliun. Langkah ini merupakan upaya lanjutan BI untuk menyedot likuiditas yang sebelumnya dilakukan melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM). Normalisasi kebijakan moneter ini diambil jelang pertemuan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu-Kamis, 20-21 Juli 2022.
"Penjualan SBN tersebut bertujuan untuk menyerap kelebihan likuiditas di pasar keuangan sehingga dapat memperbaiki kondisi supply-demand terutama di pasar uang," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/7).
SBN yang dilepas. terutama untuk obligasi pemerintah bertenor pendek. Ia juga memastikan penjualan SBN dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan dinamika pasar.
"Kedepan, BI tetap akan memonitor dinamika likuiditas di pasar keuangan dalam rangka menjaga agar transmisi kebijakan moneter berjalan dengan efektif," kata Edi.
BI telah menaikkan rasio GWM untuk menyerap likuiditas berlebih di perbankan mulai Maret 2022. Setelah normalisasi moneter ini dilakukan, BI mengumumkan percepatan kenaikan GWM pada pertemuan Mei.
BI dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Februari 2022 mengatakan, kenaikan GWM hanya akan dilakukan sebanyak tiga kali, yakni Maret, Juni dan September. Selain itu, kenaikannya pun berbeda-beda, untuk Bank Umum Konvensional (BUK) yakni 1,5% pada Maret, 1% di Juni dan 0,5% di September.
Namun, dalam pengumuman RDG Mei, kenaikan GWM tahun ini akan sebanyak empat kali, termasuk kenaikan pertama pada Maret. BI menambah jadwal kenaikan GWM pada Juli. Selain itu, besaran kenaikannya juga akan dinaikkan, dari kenaikan 1% pada Juni menjadi naik 1,5% pada Juli dan September. Dengan demikian rasio GWM untuk BUK menjadi 6% mulai 1 Juni 2022, 7,5% mulai 1 Juli 2022 dan 9,0% mulai 1 September 2022.
Percepatan kenaikan GWM juga dilakukan untuk Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). Setelah kenaikan 0,5% pada bulan Maret, GWM akan dinaikkan 0,5% lagi pada bulan Juni menjadi 4,5%, kemudian ditingkat dengan kenaikan 1,5% pada Juli dan September. Dengan demikian, kewajiban GWM untuk BUS dan UUS pada September berada di 7,5%.
Meski mulai melakukan normalisasi moneter lewat lewat kenaikan GWM dan menjual SBN di pasar sekunder, BI masih belum mengerek suku bunga acuannya. BI masih mempertahankan suku bunga kebijakannya di level terendah 3,5% selama lebih dari setahun terakhir.
Soal kenaikan bunga acuan, bank sentral berulang kali mengulang pernyataannya bahwa mereak baru akan menaikkan jika mulai terlihat peningkatan pada inflasi inti dan ekspektasi inflasi.