Sri Mulyani Sudah Raup Rp 14 T dari Kenaikan Tarif PPN

Abdul Azis Said
28 Juli 2022, 13:53
sri mulyani, kenaikan PPN, update me
ANTARA FOTO/POOL/Fikri Yusuf/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kenaikan PPN menggambarkan kondisi perekonomian yang semakin kuat.

Kementerian Keuangan melaporkan perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% telah memberi tambahan bagi penerimaan negara sebesar Rp 13,95 triliun sejak diimplementasikan pada 1 April 2022. Perubahan tarif ini diperkirakan dapat memberikan tambahan penerimaan negara mencapai Rp 44 triliun hingga akhir tahun.

Tambahan setoran pajak dari perubahan tarif PPN ini terus naik dalam tiga bulan terakhir. Pada bulan pertama implementasi yakni April, perubahan tarif sebesar 1% ini memberi tambahan setoran pajak Rp 1,96 triliun. Nilainya naik hampir tiga kali lipat pada Mei menjadi Rp 5,74 triliun, kemudian Rp 6,25 triliun pada bulan lalu.

Advertisement

"Ini juga menggambarkan bahwa kegiatan ekonominya semakin kuat sehingga PPN makin meningkat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA Juli, Rabu (28/7).

Berdasarkan perhitungan Dana Moneter Internasional (IMF), perubahan ketentuan PPN dalam jangka menengah berpotensi memberi tambahan penerimaan 0,6% hingga 0,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ketentuan PPN ini, meliputi kenaikan tarif menjadi 11% mulai April dan 12% paling lambat pada 2025, pengurangan fasilitas pembebasan PPN serta menyiapkan tarif PPN final, yakni 1%-3%.

Direktur Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama sebelumnya sempat mengatakan, perubahan aturan tarif PPN akan menambah penerimaan negara sebesar Rp 44 triliun selama pemberlakuan sembilan bulan pada tahun ini. Tambahan penerimaan sebesar Rp 40,7 triliun berasal dari kenaikan tarif umum PPN menjadi 11%, sedangkan PPN tarif khusus (tarif final 1-3%) akan menambah penerimaan Rp 3,7 triliun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement