Pemerintah Beri Subsidi dan Kompensasi BBM, Apa Bedanya?

Abdul Azis Said
19 Agustus 2022, 19:01
subsidi, kompensasi, subsidi BBM
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Ilustrasi. Pemerintah mengalokasikan subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 502 triliun tahun ini.

Pemerintah menggelontorkan anggaran mencapai Rp 502,4 triliun pada tahun ini untuk subsidi dan kompensasi BBM, LPG, dan listrik. Belanja subsidi dan kompensasi energi ini mencakup 16,2% dari total belanja negara tahun ini. 

Apa sebenarnya perbedaaanya?

Subsidi dan kompensasi merupakan dua item belanja yang berbeda. Keduanya masuk dalam kelompok belanja pemerintah pusat non-Kementerian dan Lembaga (K/L).

Subsidi merupakan transfer dana dari pemerintah yang bertujuan membuat harga suatu barang atau jasa menjadi lebih murah. Dengan begitu, masyarakat bisa membayar harga atau tarif atas barang menjadi lebih murah dari harga keekonomiannya.

Adapun yang termasuk dalam subsidi energi adalah  BBM, LPG 3 Kg dan listrik. Tidak semua jenis BBM disubsidi.  Hanya jenis tertentu, di antaranya solar dan minyak tanah.

Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan subsidi sebesar Rp 208,9 triliun. Ini terdiri atas BBM dan LPG 3 Kg sebesar Rp 149,4 triliun, naik dari pagu awal Rp 77,5 triliun. Anggaran untuk subsidi listrik naik tipis RP 3,1 triliun menjadi Rp 59,6 triliun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...