Besaran Gaji PNS DKI Jakarta, Ada yang di Atas Rp 100 Juta

Agustiyanti
25 Agustus 2022, 12:10
PNS DKI, gaji PNS DKI, gaji PNS jakarta, gaji pns
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Ilustrasi. PNS DKI Jakarta menerima tunjangan kinerja hingga puluhan juta rupiah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak para anak muda untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah provinsi DKI Jakarta.  Ia memamerkan gaji PNS DKI yang tak kalah besar dibandingkan sektor swasta. 

"Di Jakarta, fresh graduate S1 itu antara Rp 12 hingga 18 juta per bulan, sangat kompetitif dengan swasta. Kami membutuhkan policy maker yang baik, learner, dan pembuat trobosan. Kami membutuhkan sejak pembibitan," ujar Anies dalam acara Jakarta for The Future Work, seperti dikutip dari Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (25/8).

Berapa sebenarnya gaji PNS DKI Jakarta?

Besaran gaji pokok PNS DKI Jakarta ditentukan berdasarkan golongan mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Aturan gaji ini berlaku untuk seluruh PNS di Indonesia.

Berikut perincian daftar gaji PNS DKI Jakarta:

Golongan I

  • Gol. Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
  • Gol. Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
  • Gol. Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
  • Gol. Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...