Sri Mulyani: Tagihan Subsidi BBM Rp 195 T Berpotensi Bebani APBN 2023
Kementerian Keuangan menghitung anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun ini diperkirakan tidak cukup sehingga masih membutuhkan tambahan anggaran Rp 195,6 triliun hingga akhir tahun. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, tambahan tersebut bisa menjadi tagihan yang baru dibayarkan pada tahun depan.
"Meskipun kita sudah menaikkan subsidi dan kompensasi energi begitu dramatis jika dilihat dari pola konsumsi Solar dan Pertalite, maka kita memahami bahwa kuota yang disetujui itu akan habis pada bulan Oktober. Inilah yang saya sebutkan subsidi Rp 502,4 triliun pasti terlewati," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Selasa (30/8).
Menurut perhitungan Kementerian Keuangan, anggaran subsidi dan kompensasi tahun ini bisa bengkak lagi menjadi Rp 698 triliun. Ini dengan asumsi bahwa konsumsi BBM bersubsidi baik Pertalite dan Solar masih dengan kecepatan yang sama dengan pola konsumsi selama delapan bulan terakhir. Kemungkinan kuota Pertalite bengkak menjadi 29 juta milliliter dari alokasi 23,05 juta dan solar menjadi 17,4 juta dari kuota hanya 15,1 juta kili liter.
Perkiraan penambahan Rp 195,6 triliun ini juga dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 105 per barrel, atau di atas asumsi dalam revisi APBN sebesar US$ 100 per barel. Selain itu, kurs rupiah juga sudah jauh di atas asumsi, yakni Rp 14.700 dari perkiraan Rp 14.450 per dolar AS.
"Potensi tambahan Rp 195,6 triliun akan ditagihkan tahun depan, ini yang akan mempersempit ruang tahun anggaran 2023," kata Sri Mulyani.
Sebagaimana ketentuan, penambahan anggaran subsidi dan kompensasi biasanya membutuhkan persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terlebih dahulu, seperti saat penambahan anggaran pada Mei lalu. Namun, sejauh ini belum ada pertemuan yang dilakukan antara pemerintah dengan Banggar untuk membahas potensi tambahan anggaran Rp 195,6 triliun yang disebutkan Sri Mulyani tersebut.
Sri Mulyani kembali mengungkit bahwa anggaran subsidi sebesar Rp 502,4 triliun saat ini sebetulnya sudah naik tiga kali dari alokasi awal hanya sekitar Rp 152,5 triliun. Kenaikan tersebut seiring meningkatnya harga minyak dunia sehingga gap antara harga keekonomian dengan harga yang ditetapkan pemerintah makin lebar.
"Betapa APBN menjadi shock absorber yang begitu besar terhadap guncangan akibat harga subsidi yang terjadi tahun ini. Lebih dari tiga kali lipat anggaran subsidi dan kompensasi kita naikkan agar daya beli masyarakat terjaga," kata Sri Mulyani.
Wacana kenaikan harga BBM subsidi bergulir makin kencang seiring dengan anggaran yang terancam jebol. Pemerintah juga telah menyiapkan kompensasi dari kenaikan harga ini dengan memberi tambahan bantuan sosial dengan pagu Rp 24,17 triliun. Bantuan ini akan mengalir kepada jutaan penerima.