Harga BBM Naik, Kemenkeu: Lonjakan Inflasi Hanya Berlangsung Dua Bulan

Abdul Azis Said
5 September 2022, 10:44
harga bbm, harga bbm naik, inflasi
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil menyebut, kenaikan harga BBM akan memberikan insentif kepada produsen.

Pemerintah memutuskan menaikan harga BBM bersubsidi dan Pertamax mulai 3 September. Kementerian Keuangan memperkirakan dampaknya terhadap lonjakan inflasi hanya akan berlangsung hingga dua bulan dan akan kembali normal pada November. 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut kenaikan harga BBM ini akan mengerek inflasi utamanya dua bulan pertama, yakni September dan Oktober. "Semoga  bulan November mulai kembali ke pola normal. Biasanya inflasi yang seperti ini cepat, dalam satu dua bulan naik, kemudian bulan ketiga mulai normalisasi," kata Suahasil dalam interview dengan CNBC Indonesia TV, Senin (5/9).

Ia memastikan pemerintah akan terus memonitor perkembangan inflasi terutama yang disumbag dari kenaiakn harga tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan berapa perkiraan  inflasi hingga akhir tahun.

Dalam perkiraan sebelum pengumuman kenaikan harga BBM, pemerintah memperkirakan inflasi tahun ini akan berada di level 4-4,8%. Suahasil hanya menyebut, kenaikan harga BBM pasti akan mengerek inflasi tahun ini.

"Tapi tidak apa-apa, dengan kenaikan harga ini akan memberi insentif kepada produsen untuk melihat bawah kita bisa melakukan produksi lebih kuat lagi," kata Suahasil.

Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga tiga jenis BBM yang mulai berlaku pada 3 September. Harga Pertalite dikerek dari sebelumnya Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu. Harga Solar juga naik dari p 5.150 menjadi Rp 6.800, serta Pertamax yang dinaikkan dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...