Kemenkeu Sebut Skema Pensiunan PNS Saat Ini Kurang Adil, Mengapa?

Abdul Azis Said
6 September 2022, 08:41
PNS, pensiunan pns, beban APBN, APBN
Katadata & Tokopedia
Ilustrasi. Skema pensiunan PNS saat ini adalah pay as yo go atau baru dibayarkan saat PNS pensiun.

Kementerian Keuangan mendorong agar skema pensiunan PNS yang berlaku saat ini dirombak. Skema saat ini bukan hanya berisiko jangka panjang bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi dinilai kurang adil bagi PNS.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebut beban bagi keuangan negara bukanlah para pensiunan PNS melainkan skema pembayaran manfaat pensiunnya. Saat ini, skema yang digunakan yakni pay as you go. Pembayaran manfaatnya dibayarkan saat jatuh tempo alias saat PNS pensiun, sedangkan sumber pembiayaan saat ini sepenuhnya dari APBN.

"Orang di masa lalu yang hidup hingga sekarang dan menerima pensiun sekarang, ini masih harus bayar orang-orang yang sekarang, intergenerational shifting . Beban ini yang harus kita pikirkan lebih lanjut apakah sudah adil atau belum, dan bagaimana membuatnya lebih adil lagi," kata Isa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/9).

Dengan skema saat ini, para PNS memang mengiur dengan memotong dari gaji pokok. Namun uang hasil iuran ini dikumpulkan di PT Taspen dan tidak digunakan sebagai pembayaran pensiun PNS. Jika mengacu pada aturan yang ada, uang tersebut memang sengaja dikumpulkan hingga nanti skema pensiun diubah menjadi fully funded dan terbentuk dana pensiun. Selama dana pensiun tersebut belum ada, uang hasil iuran tersebut tidak 'diotak-atik'.

Adapun sumber yang dipakai untuk membayar manfaat PNS tiap bulan berasal dari APBN tahun berjalan. Oleh karenanya, dalam diskusi pekan lalu dengan media, Isa juga menjelaskan, pembiayaan untuk membayar pensiun PNS saat ini sebetulnya berasal dari kerja para PNS yang masih belum pensiun. 

Ia mengibaratkan, pensiunan lima tahun lalu, kerja dan kontribusinya dirasakan lima tahun lalu. Namun untuk pembayaran pensiunnya menggunakan hasil kerja dari PNS saat ini yang belum pensiun. Hal ini yang menjadi alasan mulai banyak pihak mempertanyakan soal keadilan sistem ini karena menimbulkan beban antar generasi. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...