Digugat di WTO, BPS Ungkap Keuntungan Jokowi Larang Ekspor Bijih Nikel

Abdul Azis Said
15 September 2022, 13:24
bijih nikel, ekspor bijih nikel, jokowi
PT Antam TBK
Ilustrasi. Pemerintah mengeluarkan larangan ekspor bijih nikel sejak 2020.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor komoditas turunan nikel Indonesia terus naik signifikan terutama sejak kebijakan larangan ekspor bijih nikel pada awal 2020. Uni Eropa baru-baru ini melayangkan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) soal kebijakan larangan ekspor biji nikel tersebut.

"Berbeda dengan periode larangan ekspor bijih nikel sebelumnya, data menunjukan nilai ekspor komoditas turunan nikel meningkat signifikan sejak 2020," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi pers, Kamis (15/9).

Sepanjang Januari-Agustus 2022, ekspor komoditas turunan nikel dan barang daripadanya mencapai US$ 3,6 miliar, naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 1,3 miliar maupun Januari-Agustus 2020 sebesar US$ 808 juta.

Ekspor turunan lainnya, yakni Feronikel juga terus menanjak. Total nilai ekspor selama delapan bulan tahun ini mencapai US$ 8,76 miliar, naik hampir dua kali lipat dibandingkan 2020 sebesar US$ 4,74 miliar.

Pemerintah resmi memberlakukan larangan ekspor bijih nikel sejak awal tahun 2020. Larangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Sebelum dilarang, ekspor bijih nikel mencapai US$ 1,1 miliar pada 2019. Larangan ini kemudian memicu gugatan dari Uni Eropa yang dilayangkan melalui WTO pada November 2019. 

Dalam gugatannya, UE menilai bahwa Indonesia telah melanggar komitmen anggota WTO untuk memberikan akses seluasnya bagi perdagangan internasional, termasuk di antaranya produk nikel mentah.

Indonesia kini sedang menunggu hasil akhir dari proses penyelesaian sengketa dagang yang dilayangkan oleh Uni Eropa dalam sidang WTO terkait larangan ekspor bijih nikel. Gugatan tersebut sedang dalam proses panel sengketa awal dan masih menunggu keputusan final dari WTO.



Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...