Aset Tommy Soeharto Tak Laku-laku Dijual, Ini Penjelasan Satgas BLBI
Pemerintah belum juga berhasil menjual aset PT Timor Putera Nasional milik Tommy Soeharto. Satgas menyebut nilai jual yang besar menjadi penyebab aset sitaan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tersebut tak terjual meski sudah tiga kali dilelang.
"Kami sudah coba beberapa kali lelang, aset itukan luas dan nilainya juga besar ya, mungkin karena itu yang memuat peminatnya sangat terbatas," kata Ketua Satgas BLBI yang juga Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam diskusi dengan media, Jumat (16/9).
Aset Tommy yang akan dijual tersebut berupa empat bidang tanah beserta bangunan di atasnya di Karawang, Jawa Barat. Total luas keempat aset tersebut mencapai 124,8 hektar dengan nilai jual di atas Rp 2 triliun.
Aset tersebut tidak kunjung laku setelah tiga kali dilelang sekalipun nilai limit lelang terus diturunkan. Pada lelang pertama, nilai lelangnya ditetapkan Rp 2,42 triliun, kemudian diturunkan menjadi Rp 2,15 triliun pada lelang kedua dan Rp 2,06 triliun pada lelang terakhir kali pada pertengahan Juni lalu. Dalam tiga kali lelang tersebut, empat bidang tanah yang luasnya totalnya ratusan hektar itu dijual satu paket sekaligus, walhasil nilainya menjadi sangat tinggi.
Dalam beberapa keterangan sebelumnya, Rio mengatakan pihaknya tengah mengkaji cara lain untuk monetisasi aset-aset tersebut. Di samping itu, bukan tidak mungkin aset tersebut juga dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Beberapa aset sitaan BLBI lainnya ada yang telah diberikan kepada pemda hingga perusahaan pelat merah untuk kepentingan pelayanan publik.
Ia juga sebelumnya sempat mengatakan membuka peluang untuk menjual keempat aset itu secara terpisah-pisah ketimbang menjualnya gelondongan atau satu paket sekaligus. Dengan demikian, ada kemungkinan nilai limit lelangnya akan jauh lebih kecil dibandingkan saat ini yang masih di atas Rp 2 triliun.
Rio menyebut pihaknya saat ini sudah menentukan nasib aset ratusan hektar tersebut. Namun ia belum membocorkan terkait rencana pemanfaat asetnya melalui jual ulang secara lelang ataupun dimanfaatkan untuk pelayanan publik.
"Sebentar lagi akan ada langkah terkait aset tersebut. Mungkin dalam bulan-bulan depan akan diketahui aset tersebut akan kita apakah," kata Rio.
Nama Tommy muncul dalam daftar nama pengemplang dana BLBI setelah Satgas mengumumkan pemanggilan melalui pengumuman koran pada Agustus tahun lalu. Pemanggilan anak bungsu presiden kedua Indonesia itu dilakukan untuk menyelesaikan hak tagih dana BLBI sebesar Rp 2,61 triliun. Utang ini ditujukan untuk menyelamatkan produsen mobil merek Timor, yaitu PT Timor Putra Nasional (TPN).