Kemenkeu Sebut Konsumsi BBM Turun, Subsidi Energi Rp 502 T Cukup?
Kementerian Keuangan menyebut kenaikan harga Pertalite, Solar, dan Pertamax pada awal bulan ini telah berdampak pada penurunan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kekhawatiran pemerintah bahwa subsidi energi akan membengkak menjadi Rp 698 triliun meskipun harga BBM sudah naik kemungkinan tak terjadi.
Subsidi energi sebelumnya diperkirakan mencapai Rp 698 triliun jika rata-rata harga ICP mencapai US$ 105 per barel dan konsumsi Pertalite serta Solar masing-masing mencapai 29,07 dan 17,4 juta kilo liter. Perkiraan ini sudah memperhitungkan kenaikan harga BBM pada 3 September.
"Belum tentu sampai Rp 698 trilium. Menteri keuangan kemungkinan akan segera menyampaikan dalam waktu dekat. Setelah penyesuaian harga 3 September, konsumsinya ternyata turun," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (20/9).
Ia menyebut rata-rata konsumsi harian Pertalite menurun. Oleh karena itu, menurut dia, skenario terburuk pembengkakan subsidi energi kemungkian tak terjadi. Meski demikian, menurut dia, subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502 trilun kemungkinan tidak cukup.
Adapun alokasi anggaran Rp 502,4 triliun dibuat dengan asumsi rata-rata harga ICP sebesar US$ 100 per barel, serta kuota Pertalite sebesar 23,05 juta kilo liter dan Solar 15,1 juta kilo liter.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga sempat menyebut konsumsi BBM akan melambat setelah kenaikan harga. Namun ia memperkirakan kuota tahun ini akan tetap jebol sehingga pembengkakan APBN tidak bisa terhindarkan.
"Kenaikan harga BBM mungkin akan sedikit menurunkan volume sehingga tidak akan mencapai 29 juta kilo liter. Namun, ini sudah pasti akan melewati 23 juta dan kemungkinan bisa mencapai 25 atau 26 juta kilo liter," ujarnya dalam interview dengan Kompa TV, Rabu (7/9).
Selain skenario subsidi Rp 698 triliun, Kementerian Keuangan sebelumnya juga memberikan perhitungan lain terkait perhitungan subsidi energi tahun ini berdasarkan realisasi harga ICP. Dengan asumsi konsumsi yang sama, subsidi energi akan mencapai Rp 653,7 triliun jika rata-rata harga ICP US$ 99 per barel. Subsidi bisa lebih kecil sebesar Rp 640,2 triliun jika rata-rata harga ICP US$ 97 per barel.
Pemerintah menaikkan harga Pertalite, Solar, dan Pertamax sejak 3 September 2022. Harga Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter, harga Solar naik menjadi Rp 6.800, dan harga Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter. Meski harga sudah naik, pemerintah dan Pertamina menyebut harga ketiga BBM tersebut masih di bawah keekonomiannya.