DPR Dapat Jatah Tambahan Anggaran Rp 224 M Tahun Depan, Untuk Apa?

Abdul Azis Said
23 September 2022, 16:15
Gedung DPR, anggaran DPR, tambahan anggaran
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Belanja DPR pada tahun depan naik menjadi Rp 6,08 triliun.

Anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) tahun depan dinaikkan Rp 7,6 triliun seiring kenaikan target penerimaan negara. Salah satu yang mendapat jatah penambahan anggaran tersebut, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 224 miliar.

"Rincian penggunaannya ada di DPR, tapi kebanyakan untuk legislasi, kegiatan sosialisasi ke daerah dan sebagainya," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata di Kompleks Parlemen, Jumat (23/9).

Dengan penambahan alokasi anggaran tersebut, belanja DPR pada tahun depan naik menjadi Rp 6,08 triliun. Anggaran tersebut jauh lebih tinggi dari perkiraan realisasi belanja tahun ini sebesar Rp 5,3 triliun atau dibandingkan tahun lalu Rp 5,4 triliun.

Meski demikian K/L yang dapat tambahan paling besar tahun depan sebetulnya bukan lembaga yang dipimpin Puan, melainkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Anggaran Polri ditambah Rp 3,3 triliun, kemudian disusul Kejaksaan Rp 3,2 triliun dan Kementerian Pertahanan  Rp 2,4 triliun. Namun Isa tidak menjelaskan, tujuan dari penambahan alokasi belanja di tiga kementerian dna lembaga itu.

Adapun K/L lainnya yang juga mendapatkan tambahan anggaran yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Badan Intelijen Negara (BIN), Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI). Namun penambahan anggaran kepada tujuh K/L tersebut masing-masing tak lebih dari Rp 500 miliar.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...