Sri Mulyani Bayar Utang ke Pertamina dan PLN Rp 104,8 T
Pemerintah telah membayarkan utang kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara sebesar Rp 104,8 triliun hingga Agustus 2022. Utang tersebut merupakan tagihan kompensasi atas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu kepada PT Pertamina dan listrik pada tahun lalu.
"Ini untuk membayarkan kompensasi dalam kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri di semester I-2022 dan utang kompensasi sampai tahun 2021," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (26/9).
Ia memperkirakan, realisasi pembayaran kompensasi pada semester kedua tahun ini akan lebih besar dari jumlah yang dibayarkan pada paruh pertama tahun ini. Pemerintah menganggarkan Rp 502 triliun untuk membayarkan subsidi dan kompensasi atas penyaluran BBM dan listrik.
Di sisi lain, Sri Mulyani mencatat, realisasi belanja subsidi secara keseluruhan hingga Agustus 2022 mencapai Rp 139,8 triliun per Agustus 2022. Realisasi ini naik 16,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp 119,7 triliun.
Menurut Sri Mulyani, tingginya realisasi belanja subsidi juga dipengaruhi oleh peningkatan volume penyaluran barang subsidi dan kenaikan harga minyak mentah Indonesia. Volume penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan minyak tanah naik dari 8,8 juta kiloliter pada Agustus 2021 menjadi 10,2 juta kiloliter pada Agustus 2022, LPG 3 kilogram dari 4,3 metrik ton menjadi 4,5 metrik ton, serta listrik bersubsidi dari 37,7 juta pelanggan menjadi 38,6 juta pelanggan.
Penayaluran subsidi pupuk juga meningkat dari 4,9 juta ton menjadi 5,1 juta ton, subsidi perumahan dari 88,7 ribu unit menjadi 105,1 ribu unit, dan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dari Rp176,3 triliun menjadi Rp236,8 triliun.