Cukai Minuman Berpemanis Masuk RAPBN 2023, Siap Berlaku Tahun Depan?

Abdul Azis Said
27 September 2022, 19:02
cukai minuman berpemanis, cukai
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ilustrasi. Pemerintah berencana menerapkan cukai minuman berpemanis pada tahun depan.

Pemerintah dan Badan Anggaran atau Banggar DPR sepakat untuk memasukkan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, implementasinya masih akan melihat kondisi ekonomi terkini.

Target penerimaan negara dari cukai pada tahun depan ditetapkan sebesar Rp 245,4 triliun. Namun pemerintah tidak merinci secara khusus besaran target penerimaan cukai yang berasal dari MBDK dan plastik.

Dalam bahan paparan pembahasan rapat kerja antara Banggar dan pemerintah hari ini (27/9) diketahui terdapat sejumlah kebijakan teknis kepabeanan dan cukai yang akan ditempuh pada tahun depan, salah satunya ekstensifikasi cukai. 

"Intensifikasi cukai melalui penyesuaian tarif cukai, dan ekstensifikasi cukai melalui penambahan barang kena cukai baru berupa produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang diselaraskan dengan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," demikian dikutip dari bahan paparan rapat tersebut.

Menanggapi rencana tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, DPR telah memberikan persetujuan terkait perluasan barang kena cukai. "Sama seperti saat memutuskan berbagai hal, kami akan melihat momentum pemulihan ekonomi, terutama untuk rumah tangga," kata Sri Mulyani ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (27/9).

Bendahara negara itu mengatakan, pihaknya akan mencari titik keseimbangan dari rencana tersebut dan memilih instrumen kebijakan yang paling masuk akal. Sri Mulyani mengatakan minuman berpemanis dan plastik memang memiliki dampak negatif terhadap kesehatan. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus mempertimbangkan dampak kebijakan cukai terhadap perekonomian. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...