G20 Alokasikan Rp 1.265 Triliun untuk Bantu Negara Miskin
Negara-negara G20 sepakat untuk mengalokasikan cadangan mata uang asing yang disediakan IMF melalui mekanisme Special Drawing Rights (SDR) secara sukarela mencapai US$ 81,6 miliar atau setara Rp 1.265 triliun untuk diberikan kepada negara-negara berpenghasilan rendah yang membutuhkan. Alokasi dana SDR ini akan ditingkatkan hingga mencapai US$ 100 miliar.
"Pembentukan dan operasional resilience and sustainability trust (RST) di bawah IMF sebesar US$ 81,6 miliar disepakati untuk membantu negara-negara berpenghasilan rendah menghadapi krisis," ujar Presiden Joko Widodo dalam Konferensi Pers KTT G20 pada Rabu (16/11).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dana ini akan dialokasikan oleh negara-negara G20 yang menganggap tidak membutuhkan dana cadangan tersebut sehingga dapat memberikannya kepada negara-negara berpendapatan rendah yang membutuhkan.
"Tetapi saya tidak memiliki data siapa saja negara yang mengalokasikannya," ujar dia.
Dalam dokumen deklarasi pemimpin G20 di Bali, dana tersebut dapat digunakan negara-negara berpenghasilan rendah yang memenuhi syarat, negara-negara kecil, dan negara-negara berpenghasilan menengah yang rentan mengatasi tantangan struktural jangka panjang. Tantangan ini menimbulkan risiko makroekonomi, termasuk yang berasal dari pandemi dan perubahan iklim.
Negara-negara G20 juga menyatakan terbuka untuk mengeksplorasi opsi yang layak bagi negara-negara yang secara sukarela menyalurkan SDR-nya melalui Bank Pembangunan Multilateral (MDB). Ini akan dilakukan sembail menghormati kerangka hukum nasional dan kebutuhan untuk mempertahankan status aset cadangan SDR.